kabarfaktual.com – Mengurus IMB (Izin Mendirikan Bangunan) sering kali tidak semudah yang dibayangkan. Banyak pemilik rumah, ruko, dan bangunan usaha menghadapi hambatan administratif maupun teknis saat proses perizinan. Untuk itu, memahami 10 masalah IMB yang paling sering terjadi dan cara mengatasinya membantu Anda menghindari keterlambatan dan risiko penolakan izin menggunakan Jasa PBG.

Hubungi Masterizin sekarang untuk konsultasi gratis! Klik di sini

Konsultan Masterizin membantu pemeriksaan dokumen IMB klien

1. Dokumen Tidak Lengkap

Masalah paling umum adalah dokumen yang kurang atau tidak sesuai.

Cara mengatasinya:

  • Siapkan KTP, bukti kepemilikan tanah, PBB, gambar teknis, dan surat kuasa (jika ada).

  • Periksa syarat di SIMBG agar tidak ada yang terlewat.

2. Gambar Bangunan Tidak Memenuhi Standar

Banyak IMB ditolak karena gambar teknis tidak sesuai format pemerintah.

Solusi:

  • Gunakan jasa arsitek/teknisi yang memahami standar gambar IMB/PBG.

  • Pastikan ada denah, tampak, potongan, dan gambar struktur.

3. Ketidaksesuaian Zonasi

Bangunan sering tidak sesuai dengan aturan zona wilayah.

Cara mengatasinya:

  • Cek zonasi di kelurahan atau Dinas Tata Ruang.

  • Sesuaikan jenis bangunan dengan fungsi zona.

4. Data Tanah Bermasalah

Sertifikat ganda, sengketa, atau belum balik nama membuat IMB sulit diproses.

Solusi:

  • Pastikan sertifikat tanah valid dan sesuai data pemohon.

  • Jika belum balik nama, segera lakukan proses AJB/PPJB yang sah.

5. Nama Pemilik Tidak Sama dengan Data di Sertifikat

Ini sering terjadi pada rumah warisan atau bangunan bekas jual beli.

Cara mengatasinya:

  • Buat surat kuasa atau pernyataan ahli waris.

  • Lakukan balik nama resmi jika diperlukan.

6. Bangunan Sudah Berdiri Tanpa Izin

Banyak pemilik membangun dulu, mengurus izin belakangan.

Solusi:

  • Ajukan IMB/PBG as-built drawing (gambar bangunan yang sudah jadi).

  • Pemerintah tetap mewajibkan bangunan terdaftar secara legal.

Arsitek menjelaskan perbedaan IMB dan PBG ke klien

7. Perubahan Fungsi Bangunan

Misalnya rumah dijadikan ruko atau gudang tanpa izin perubahan fungsi.

Cara mengatasinya:

  • Ajukan PBG perubahan fungsi melalui SIMBG.

  • Lampirkan gambar dan perhitungan struktur terbaru.

8. Tidak Paham Prosedur SIMBG

Banyak pemilik kesulitan mengoperasikan sistem online pemerintah.

Solusi:

  • Ikuti panduan resmi atau gunakan jasa profesional.

  • Pastikan semua file diunggah sesuai format.

9. Ketidaksesuaian Ukuran Bangunan

Data ukuran di lapangan berbeda dengan gambar teknis.

Cara mengatasinya:

  • Lakukan pengukuran ulang oleh teknisi.

  • Sesuaikan gambar dengan kondisi real di lapangan.

10. Retribusi Tidak Terhitung dengan Benar

Kesalahan perhitungan retribusi dapat menunda keluarnya IMB.

Solusi:

  • Pastikan perhitungan sesuai formula dari pemerintah daerah.

  • Konfirmasi dengan dinas terkait atau gunakan pendampingan ahli.

Kesimpulan

Mengurus IMB memang memerlukan ketelitian. Dengan mengetahui 10 masalah IMB yang paling sering terjadi dan cara mengatasinya, Anda bisa menghindari kendala yang memperlambat proses. Jasa IMB Resmi, bila ingin lebih cepat, aman, dan resmi, layanan profesional dapat membantu menyiapkan dokumen, gambar teknis, hingga pengajuan melalui SIMBG.

SIMBG adalah sistem informasi bangunan gedung resmi untuk urus PBG, SLF, dan IPTB

Hubungi Kami Sekarang

WhatsApp: 0889-7666-6588
Website: masterizin.id

Hubungi Masterizin sekarang untuk konsultasi gratis! Klik di sini