14 PSN Baru Bakal Dibiayai Swasta, Termasuk Pengembangan PIK dan BSD

JAKARTA – Pemerintah baru saja mencanangkan 14 proyek strategis nasional (PSN) baru di 2024. Kemenko Perekonomian menjelaskan proyek-proyek ini bakal murni dibiayai swasta alias tanpa APBN.

Dalam keterangan resmi, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi, dan Persidangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto menjelaskan 14 PSN ini akan menjadi akselerasi penyediaan infrastruktur untuk peningkatan aktivitas ekonomi masyarakat.

Proyek ini juga digadang-gadang mengatasi ketimpangan pembangunan antar wilayah, serta mendorong pembangunan dan pertumbuhan ekonomi nasional. Belasan PSN baru ini disetujui dalam Rapat Internal yang dipimpin langsung oleh Presiden RI Joko Widodo dan dihadiri para Menteri terkait di Istana Negara pada Senin 18 Maret kemarin.

“Keseluruhan PSN baru yang disetujui, semua pembiayaannya berasal dari investor swasta dan tidak membutuhkan dukungan APBN,” kata Haryo Limanseto dalam keterangannya, Minggu (24/3/2024).

Persetujuan 14 PSN ini diberikan untuk mendukung kebijakan percepatan hilirisasi, mendukung konektivitas, mendukung pengembangan dan pemerataan ekonomi nasional dan daerah, menciptakan lapangan kerja, serta mendapatkan dukungan kementerian sektor.

PSN yang ditetapkan tersebar di seluruh Indonesia dari Sabang sampai Merauke. Terdiri dari proyek yang memiliki nilai investasi tinggi dan berdampak ekonomi luas seperti sektor jalan, pelabuhan, kereta api, bandar udara, bendungan, energi, listrik, kesehatan, dan telekomunikasi.

Baca Juga:   Dampak Buruk dan Positif Perkembangan AI di Dunia

“Cakupan PSN juga tidak hanya terfokus pada pembangunan infrastruktur fisik, namun juga memastikan peningkatan pemerataan ekonomi, penyediaan pangan, pengembangan perbatasan, teknologi, pariwisata hingga pendidikan,” jelas Haryo Limanseto.

Haryo juga menjelaskan pengajuan usulan belasan PSN ini harus didukung dengan beberapa hal yang diurus lintas kementerian. Mulai dari Surat Komitmen Menteri/Kepala Lembaga, Rencana Pendanaan, Hasil Kajian, dan Rencana Aksi.

Hal tersebut selanjutnya akan dilakukan evaluasi dengan sejumlah kriteria dasar, kriteria strategis, maupun kriteria operasional. Evaluasi dilakukan langsung oleh Tim Pengarah Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP).

“Hasil evaluasi ini yang kemudian akan menjadi bahan rapat Tim Pengadah KPPIP sebelum diajukan lebih lanjut kepada Presiden,” beber Haryo Limanseto.

Dalam pengajuan PSN, seluruh Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, serta BUMN/BUMD juga memungkinkan untuk mengusulkan PSN baru dan memperlihatkan bahwa pemberian status PSN telah mendapatkan kajian lengkap semua aspek dari seluruh stakeholder.

Adapun pengembangan 14 PSN baru tersebut dilakukan di sejumlah daerah yakni di Kepulauan Riau, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Tenggara.

Mencakup pengembangan di berbagai sektor, 14 PSN baru tersebut terdiri dari 8 Kawasan Industri, 2 Kawasan Pariwisata, 2 Jalan Tol, 1 Kawasan Pendidikan, Riset dan Teknologi, Kesehatan, serta 1 Proyek Migas Lepas Pantai.

Baca Juga:   Gelar MSPP volume 08, Kementan Gerakkan Dukungan Pengembangan Program Teknologi Pertanian

Berikut ini daftar lengkapnya:

1. Pengembangan Pantai Indah Kapuk Tropical Concept
2. Pengembangan Kawasan Industri Wiraraja Pulau Galang
3. Proyek North Hub Development Project Lepas Pantai Kalimantan Timur
4. Pengembangan Kawasan Industri Neo Energy Parimo Industrial Estate Sulawesi Tengah
5. Kawasan Industri Patimban Industrial Estate Subang
6. Pengembangan Kawasan Industri Giga Industrial Park, Sulawesi Tenggara
7. Pengembangan Kawasan Industri Kolaka Resource, Sulawesi Tenggara
8. Pengembangan Kawasan Industri Stargate Astra, Sulawesi Tenggara
9. Pengembangan Kawasan Pesisir Surabaya Water Front
10. Pengembangan Kawasan Neo Energy Morowali, Sulawesi Tengah
11. Pengembangan Kawasan Terpadu di Bumi Serpong Damai (BSD)
12. Pengembangan Kawasan Industri Toapaya Bintan, Riau
13. Pengembangan Jalan Tol di Section Harbour Road II Jakarta Utara
14. Pengembangan Jalan Tol Dalam Kota Bandung.(SW)