Dalam pengajuan PSN, seluruh Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, serta BUMN/BUMD juga memungkinkan untuk mengusulkan PSN baru dan memperlihatkan bahwa pemberian status PSN telah mendapatkan kajian lengkap semua aspek dari seluruh stakeholder.
Adapun pengembangan 14 PSN baru tersebut dilakukan di sejumlah daerah yakni di Kepulauan Riau, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Tenggara.
Mencakup pengembangan di berbagai sektor, 14 PSN baru tersebut terdiri dari 8 Kawasan Industri, 2 Kawasan Pariwisata, 2 Jalan Tol, 1 Kawasan Pendidikan, Riset dan Teknologi, Kesehatan, serta 1 Proyek Migas Lepas Pantai.
Berikut ini daftar lengkapnya:
1. Pengembangan Pantai Indah Kapuk Tropical Concept
2. Pengembangan Kawasan Industri Wiraraja Pulau Galang
3. Proyek North Hub Development Project Lepas Pantai Kalimantan Timur
4. Pengembangan Kawasan Industri Neo Energy Parimo Industrial Estate Sulawesi Tengah
5. Kawasan Industri Patimban Industrial Estate Subang
6. Pengembangan Kawasan Industri Giga Industrial Park, Sulawesi Tenggara
7. Pengembangan Kawasan Industri Kolaka Resource, Sulawesi Tenggara
8. Pengembangan Kawasan Industri Stargate Astra, Sulawesi Tenggara
9. Pengembangan Kawasan Pesisir Surabaya Water Front
10. Pengembangan Kawasan Neo Energy Morowali, Sulawesi Tengah
11. Pengembangan Kawasan Terpadu di Bumi Serpong Damai (BSD)
12. Pengembangan Kawasan Industri Toapaya Bintan, Riau
13. Pengembangan Jalan Tol di Section Harbour Road II Jakarta Utara
14. Pengembangan Jalan Tol Dalam Kota Bandung.(SW)
2 Komentar