kabarfaktual.com – Sebanyak 25 orang peserta aksi yang ditangkap polisi saat demonstrasi menolak Undang-Undang TNI di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, akhirnya dibebaskan pada Selasa (25/3) dini hari. Pengacara publik dari LBH Surabaya, Jauhar Kurniawan, mengonfirmasi bahwa para peserta aksi yang sempat ditahan telah dibebaskan pada pukul 03:39 WIB.
“Sejak dini hari tadi, sebanyak 25 kawan-kawan peserta massa aksi yang ditangkap telah dibebaskan,” kata Jauhar. Dia menjelaskan bahwa LBH Surabaya bekerja sama dengan KontraS dan tim pendamping hukum dalam upaya membebaskan mereka.
Ke-25 orang tersebut sebelumnya terdaftar dalam data pengaduan penangkapan di Polrestabes Surabaya. Tim pendamping hukum dari LBH Surabaya dan KontraS Surabaya bekerja secara kolaboratif untuk memastikan kebebasan mereka.
“Setelah ini, tim pendampingan hukum akan menghubungi para pelapor untuk mendapatkan nama-nama peserta aksi yang dilaporkan namun tidak ditemukan di Polrestabes Surabaya,” tambah Jauhar.
Sementara itu, Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanty Dewi Nainggolan, mengonfirmasi bahwa para peserta aksi sudah dipulangkan pada pagi hari. “Sudah dipulangkan tadi pagi, sebelum kami melakukan penyelidikan, tidak ada yang ditahan, semua sudah kembali pulang,” ujarnya.
Sebelumnya, sekitar 25 orang peserta aksi penolakan UU TNI yang berlangsung di Gedung Negara Grahadi Surabaya ditangkap aparat. Selain itu, mereka juga menjadi korban kekerasan dari polisi. Dalam video yang beredar, terlihat aparat berpakaian kaus dan berseragam polisi menahan peserta aksi dengan cara yang kasar, seperti memiting dan menggotong mereka beramai-ramai, bahkan memukul dan menendang.
Aksi penangkapan ini terjadi di sekitar Taman Apsari, Jalan Gubernur Suryo, Jalan Yos Sudarso, dan Jalan Pahlawan. Massa yang ditangkap kemudian digelandang ke selasar timur Gedung Grahadi, dan mereka terlihat dikumpulkan di sebuah ruangan serupa teras. Beberapa petugas kepolisian terlihat mendata mereka, sementara yang lainnya berjaga di depan.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Luthfie Sulistiawan, mengakui adanya penangkapan tersebut. Dia menambahkan bahwa polisi hanya mendata para peserta aksi yang ditangkap.
Tinggalkan Balasan