kabarfaktual.com – Mantan Menpora dan pakar telematika Roy Suryo kembali mempertanyakan keaslian ijazah Presiden Joko Widodo. Ia menyatakan ketidakpuasannya terhadap hasil penyelidikan Bareskrim Polri dan mengancam akan melaporkan penyidik yang menangani perkara tersebut ke pengawas internal Polri.
Roy menyoroti penyidik yang menangani laporan dari Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Eggi Sudjana, terkait dugaan ijazah palsu milik Jokowi. Ia menganggap proses penyelidikan tidak transparan dan mencurigai adanya kejanggalan dalam penanganan kasus.
“Penyelidikan ini sangat tertutup dan tidak melibatkan pelapor secara langsung. Kami akan melaporkan ini ke pengawas penyidikan (Wassidik), Kompolnas, bahkan Kapolri,” ujar Roy dalam program Adisty on Point di YouTube Kompas TV, Jumat (23/5/2025).
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menindaklanjuti laporan TPUA dengan melakukan uji forensik terhadap ijazah Presiden Joko Widodo. Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, mengumumkan hasil uji tersebut dalam konferensi pers pada Kamis (22/5/2025).
Ia menyatakan bahwa ijazah Jokowi identik dengan tiga ijazah pembanding milik rekan seangkatan Jokowi di Universitas Gadjah Mada (UGM). “Semua elemen pada dokumen seperti kertas, tulisan, hingga map penyimpanan dokumen menunjukkan kesamaan. Artinya, ijazah itu berasal dari produk yang sama,” jelas Djuhandhani.
Meski demikian, Roy Suryo tetap meragukan keaslian tiga ijazah pembanding yang digunakan oleh Polri dalam proses forensik. Ia mengklaim bahwa identitas pemilik ijazah pembanding tidak pernah diungkapkan ke publik. “Tiga orang itu siapa? Kita tidak tahu. Bisa saja mereka bagian dari kelompok yang sama, atau bahkan ijazahnya cetakan baru,” tegas Roy.
Selain itu, Roy juga mengkritik Bareskrim karena belum memeriksa satu pun pihak pelapor dari TPUA. “Ini janggal. Pelapor tidak dipanggil, tapi hasil penyelidikan sudah diumumkan,” katanya.
Roy Suryo menegaskan akan menempuh jalur pengawasan internal untuk memastikan proses hukum berjalan adil. Ia berkomitmen untuk mengawal kasus ini hingga tuntas agar masyarakat tidak menerima informasi yang menurutnya sepihak.
“Walau lembaga pengawas internal kadang punya keterbatasan, kami tetap akan menyuarakan kejanggalan ini demi transparansi,” tutup Roy.
Tinggalkan Balasan