kabarfaktual.com – Konflik antar kelompok pencak silat di wilayah perbatasan Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur, menelan korban jiwa. Seorang pemuda berusia 22 tahun, Marten Tino Falo Taemnanu, dinyatakan meninggal dunia setelah terlibat dalam bentrokan di Kecamatan Kobalima pada Minggu malam, 3 Agustus 2025.

Kepala Bidang Humas Polda NTT, Kombes Pol Hendry Novika Chandra, dalam keterangan pers pada Selasa (5/8), menyampaikan bahwa insiden bermula dari aksi saling lempar batu antara dua kelompok pemuda. Peristiwa tersebut terjadi antara warga Dusun Morukren, Desa Litamali, dan pemuda dari Desa Alas Selatan, Kecamatan Kobalima Timur.

“Dugaan awal menunjukkan bentrokan dipicu oleh ketegangan antar kelompok bela diri yang berujung pada penikaman terhadap korban,” ujar Hendry.

Usai mengalami luka serius, korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Penyanggah Perbatasan (RSPP) Betun untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, nyawanya tidak berhasil diselamatkan.

Sebagai bentuk empati, Kapolres Malaka AKBP Riki Ganjar Gumilar langsung mengunjungi rumah duka di Dusun Manehat, Desa Litamali. Dalam kunjungannya, Kapolres menyampaikan belasungkawa kepada keluarga dan berjanji mengusut kasus ini hingga tuntas.

“Kapolres meminta seluruh masyarakat tetap tenang dan menyerahkan penanganan kasus sepenuhnya kepada pihak kepolisian,” lanjut Hendry.

Untuk mencegah meluasnya dampak kejadian, jajaran Polres Malaka telah melakukan berbagai langkah preventif. Personel Unit IV Sat Intelkam dan Unit Buser Sat Reskrim dikerahkan guna memantau situasi di sejumlah titik rawan, termasuk RSPP Betun, rumah duka, dan jalur yang berpotensi terjadi bentrokan susulan.

Polisi juga menggandeng tokoh masyarakat dan unsur pimpinan perguruan silat di wilayah tersebut untuk meredam ketegangan. Pendekatan dialogis dilakukan terhadap Ketua Ranting dan Senior IKS-PI Kera Sakti di Desa Alas Selatan guna mempercepat penyerahan terduga pelaku kepada aparat hukum.

Selain itu, pihak berwajib turut menjalin komunikasi dengan pencak silat Ketua PSHT Cabang Malaka, para kepala desa, serta tokoh agama setempat, guna meredam emosi warga dan menghindari aksi balasan yang dapat mengganggu stabilitas keamanan.

Polda NTT menegaskan komitmen penuh dalam menangani kasus ini secara profesional. “Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan yang memperkeruh suasana. Percayakan proses hukum kepada kepolisian,” pungkas Hendry.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengidentifikasi dan menangkap pelaku penikaman.