JAKARTA – Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) mengecam keras aksi seorang pria yang menginjak dan menendang kitab suci Al-Qur’an di Swedia. Dia pun mendukung sikap Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dan Liga Muslim Dunia yang juga mengecam pembakaran dan penistaan Al-Qur’an yang kerap terjadi.
HNW juga mendorong agar kedua lembaga internasional tersebut bisa mengambil langkah tegas dan konkret untuk menghentikan tindak penistaan agama dan meningkatkan toleransi masyarakat. Di samping itu, ia meminta Pemerintah Swedia agar segera merevisi aturan hukum yang mengizinkan pembakaran Al-Qur’an agar peristiwa intoleran dan radikal tersebut tidak terulang kembali.
“Seluruh komponen umat Islam sedunia termasuk OKI dan Liga Muslim Dunia serta negara-negara mayoritas berpenduduk muslim perlu bersatu selain untuk mengecam keras terulangnya penistaan ini, juga membuat terobosan untuk menghentikan penistaan Agama, serta mendesak agar Swedia serius menghormati Resolusi Dewan HAM PBB dan Mahkamah HAM Eropa yang memutuskan bahwa penistaan agama bukan kebebasan berekspresi, dengan segera mengoreksi aturan nasionalnya agar penistaan terhadap kitab suci Al-Qur’an semacam ini tidak terjadi lagi, dan pelakunya dapat diberikan sanksi hukum,” katanya dalam keterangannya, Jumat (21/7/2023).
Tinggalkan Balasan