kabarfaktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima laporan terkait dugaan pengurangan anggaran dalam program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang berdampak pada kualitas makanan yang diterima masyarakat.

Laporan tersebut menyebutkan bahwa dana yang dialokasikan untuk program MBG mengalami penyusutan saat sampai di daerah, sehingga nilai makanan yang seharusnya senilai Rp 10.000 hanya menjadi Rp 8.000. Dugaan manipulasi anggaran dalam program prioritas pemerintah pusat ini langsung mendapat respons dari Badan Gizi Nasional (BGN) dan Istana melalui Kantor Komunikasi Kepresidenan.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan adanya indikasi bahwa besaran anggaran yang ditetapkan pemerintah pusat mengalami pengurangan ketika sampai di daerah. “Yang menjadi kekhawatiran, karena posisi anggaran di pusat, jangan sampai begitu sampai di daerah seperti es batu yang mencair.

Kami sudah menerima laporan adanya pengurangan makanan yang seharusnya diterima senilai Rp 10.000, tetapi yang diterima hanya Rp 8.000. Ini harus jadi perhatian karena berimbas pada kualitas makanan,” kata Setyo dalam keterangan tertulis, Jumat (7/3/2025). KPK, melalui Kedeputian Monitoring, akan mengawasi pelaksanaan program MBG untuk memastikan transparansi dan efektivitas penggunaan anggaran.

Setyo menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan keuangan serta pelibatan masyarakat dalam pengawasan. “Harapannya transparan dan melibatkan masyarakat, bisa dari NGO independen untuk pengawasan penggunaan anggaran, dan tentu saja memanfaatkan teknologi,” ujarnya.

Menanggapi laporan tersebut, Kepala BGN Dadan Hindayana memberikan klarifikasi mengenai perbedaan harga makanan dalam program MBG. Menurutnya, KPK belum menerima penjelasan bahwa pagu anggaran bahan baku memang berbeda untuk tiap kelompok penerima manfaat. “KPK belum mendapat penjelasan bahwa pagu bahan baku berbeda dari awal. Anak PAUD sampai SD kelas 3 patokannya Rp 8.000. Anak lainnya Rp 10.000,” kata Dadan kepada media, Minggu (9/3/2025).

Dadan menjelaskan bahwa perbedaan pagu ini terjadi di hampir seluruh wilayah Indonesia bagian barat. Selain itu, nilai anggaran juga bisa berubah mengikuti indeks kemahalan bahan baku di masing-masing daerah. “Pagu bahan baku tersebut akan berubah sesuai indeks kemahalan masing-masing daerah (sesuai rilis Bappenas). Misalnya Papua, Puncak Jaya Rp 59.717, dan lain-lain,” tuturnya.

Ia menegaskan bahwa penggunaan anggaran dalam program ini bersifat at cost, sehingga jika ada kelebihan dana, maka anggaran akan dikembalikan. Sebaliknya, jika terjadi kekurangan, anggaran akan ditambah. “Pagu ini disusun oleh mitra dan Kepala SPPG setiap 10 hari. Dalam usulan sudah diperinci dari awal berapa jumlah penerima manfaat masing-masing,” jelasnya. “Nanti kalau dalam 10 hari kelebihan, akan carry over ke 10 hari berikutnya. Kalau kekurangan, akan dikoreksi untuk 10 hari berikutnya,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menyatakan bahwa laporan yang diterima KPK masih berupa informasi awal yang belum terverifikasi. “Laporan itu kan harus ada tempatnya di mana, kapan terjadinya. Jadi bisa diperiksa dan diverifikasi. Kemarin itu lebih kepada informasi awal untuk pencegahan. Bukan laporan yang sudah terverifikasi,” ujar Hasan kepada wartawan, Minggu (9/3/2025).

Hasan menyebut bahwa BGN juga telah berjanji akan mengecek laporan tersebut langsung ke lapangan. “BGN juga berjanji mengeceknya ke lapangan. Tapi tentu harus ada informasi lengkap kapan dan di mana itu terjadi,” katanya.

Lebih lanjut, Hasan menegaskan bahwa harga bahan makanan dalam program MBG bersifat actual cost, sehingga berbeda-beda di tiap wilayah. “Untuk anak PAUD dan kelas 1-4 SD nilainya rentang Rp 7.000- Rp 9.000 saja di Jawa dan Sumatera. Sebab mereka rata-rata diberikan makanan dengan 350 kalori saja. Sementara di Puncak Jaya, nilainya bisa mencapai Rp 41.000,” jelasnya. Hasan juga menegaskan bahwa pertemuan antara KPK dan BGN lebih berfokus pada upaya pencegahan, bukan terkait kasus hukum. “BGN ingin pelaksanaan MBG bisa lebih transparan dan bisa dipertanggungjawabkan,” kata Hasan.

Kasus dugaan pengurangan anggaran ini masih dalam tahap investigasi lebih lanjut oleh KPK dan BGN. Pemerintah pun diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan efektivitas dalam pengelolaan program MBG agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat.