Anies Disasar, Mantan Pimpinan KPK Sebut Tak Ada Kerugian Negara di Formula E

JAKARTA – Anies disasar, Mantan Pimpinan KPK sebut tak ada kerugian negara di Formula E. Sebab penyelenggaraan event tersebut tak pakai uang negara, semua biaya sponsor. Bahkan BUMN sekalipun tak ikut membantu gelaran tersebut.

Karena itu mantan pimpinan KPK pertanyakan pasal yang bakal disasar ke Anies Baswedan. Sejak Anies menjadi Capres Partai Nasdem terpaan angin memang kencang ke Anies.

Anies bakal mendapat penjegalan agar dia gagal maju capres di 2024. Anies dibidik atas kasus korupsi Formula E yang membuatnya kini jadi sorotan publik. Namun Mantan Pimpinan KPK Saut Situmorang mempertanyakan pasal yang diterapkan terhadap Anies.

Awalnya, Saut menggambarkan ketika penyelidik dan penyidik KPK hingga jaksa sedang melakukan gelar perkara. Saat itu, katanya jaksa seharusnya sudah bisa memperkirakan pasal apa yang dikenakan terhadap Anies di kasus tersebut.

“Ketika penyelidik (KPK) mau paparan kita sedang membayangkan kalau mereka mau lagi bahas formula E, itu sebenarnya jaksa sudah bisa membayangkan Pasal berapa nih, ‘Pak Anies nih gue kenain pasal berapa nih?’,” kata Saut di Webinar Formula E Universitas Al-Azhar Indonesia, Sabtu (8/10/2022).

Saut mengatakan penyelidik saat itu tugasnya yakni meyakinkan penyidik bahwa penyelidikan yang tengah berjalan tersebut memang terdapat unsur pidananya.

Baca Juga:   Bersiap Hadapi Gugatan Pemilu 2024, MK Minta Tambah Anggaran

“Itu jaksa sudah membayangkan tuh, penyidik meyakinkan, penyelidik meyakinkan, meyakinkan penyidik ya, penyelidik kan yang lapor, jadi ada Jaksa di situ, terus ada penyidik, mereka sudah nilai, segala teori keluar,” katanya.

Selanjutnya, dia juga membela Anies lantaran KPK hingga kini belum bisa mendapatkan adanya kerugian negara di kasus ini. Saut pun merasa bingung dengan penyelidikan yang dijalani KPK ini.

“Sekarang saya tanya deh. Untuk kasus ini Pak Anies mau dikenakan pasal berapa kira-kira? Mari bangsa Indonesia sekarang tanya, terbuka, Pak Anies ini mau dikenakan pasal berapa? Kerugian negara nggak ada,” katanya.

“Saya sudah membayangkan kalau saya hadir di rapat itu pun saya bingung. Katakan ada negara rugi, kasus ini nggak ada, BPK sudah lapor, kickback nggak ada, terus kita mau hukum siapa? dan dikenakan pasal berapa?” tambahnya.

Di sisi lain Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid menegaskan koalisi PKB-Gerindra siap bertanding dengan calon presiden (capres) dari Partai Nasdem Anies Baswedan. Jazilul menilai Anies tak begitu istimewa.

“Oh kemungkinan bertanding, oh siap kita siap,” kata Jazilul kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (7/10/2022).

“Kita siap dengan Pak Anies. Pak Anies kan biasa-biasa saja kan,” sambungnya.

Baca Juga:   Debat Capres 2024: Anies Serang Terus Prabowo dengan Kritik Menohok

Jazilul menilai partainya siap jika Ketum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin dipasangkan dengan Ketum Gerindra Prabowo Subianto. Bahkan, dia menyebut, sudah ada komitmen antara PKB dan Gerindra terkait duet Prabowo dengan Cak Imin.

“Belum diumumkan. Komitmennya sudah, sudah ada komitmen akan dibahas berdua. Tetapi belum diumumkan,” ujarnya.

Sementara itu politikus NasDem Zulfan Lindan berbicara soal dugaan adanya intervensi terhadap KPK di kasus Formula E menyangkut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Zulfan menengarai intervensi itu dilakukan oleh elite-elite di pemerintahan.

“Ada kesan yang kita lihat bahwa di dalam kasus Formula E ini yang menyangkut persoalan Anies Baswedan itu ditengarai ada elite-elite pemerintahan yang ikut melakukan intervensi kepada KPK,” kata Zulfan kepada wartawan, Jumat (7/10/2022).(SW)