Site icon kabarfaktual.com

ANTAM Klarifikasi Laporan DCAI, Tidak Ada Kerugian Triliunan

Klarifikasi ANTAM

Ilustrasi transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola perusahaan.

Kabarfaktual.com – PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM) memberikan klarifikasi terkait beredarnya informasi “DCAI Data Center Analisis Indonesia Ungkap Skandal Keuangan PT Aneka Tambang TBK Sebesar Rp 4.022.551.792.996.750 Bilion 2007-2023″.

Dalam pernyataan yang diterima kabarfaktual.com melalui pesan email, 19 Maret 2025, ANTAM menegaskan bahwa informasi yang beredar tersebut tidak akurat, tulis Syarif Faisal Alkadrie, Corporate Secretary Division Head, PT Aneka Tambang Tbk.

Sebagai perusahaan terbuka yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang diawasi oleh Kementerian BUMN, ANTAM menyatakan komitmennya dalam menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) serta transparansi dalam setiap laporan keuangan dan operasional.

Klarifikasi ANTAM

Tentang Pengelolaan Keuangan dan Dugaan Penggelapan Dana

ANTAM menegaskan bahwa laporan keuangannya telah diaudit oleh auditor independen dan disahkan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), sesuai peraturan yang berlaku. Tidak ada tindakan penggelapan dana atau manipulasi laporan keuangan seperti yang dituduhkan.

Tentang Kerjasama Ventura dengan PT Jindal Indonesia

Tentang Penjualan Emas Lokal dan Dore Bullion

Tentang Skema Likuiditas dan Pengasuransian Aset

Tentang Proyek Pembangunan Smelter dan Kerugian Negara

Tentang Skema Investasi Saham dan Kerjasama dengan NHM

Tentang Pertanggungjawaban APBN

Permintaan Koreksi

Mengacu pada prinsip akurasi dan kebenaran informasi, ANTAM meminta agar informasi tersebut dapat diluruskan dengan memberikan ruang untuk hak jawab sebagai bentuk klarifikasi.

Sebagai bagian dari tanggung jawabnya, ANTAM akan terus menjalankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola perusahaan yang baik dalam seluruh operasionalnya.

Exit mobile version