kabarfaktual.com – Direktur Utama PT Aneka Tambang Tbk (Antam), Nicolas D. Kanter, membantah isu yang beredar mengenai penemuan emas palsu sebanyak 109 ton dan klaim kerugian negara hingga Rp 5,9 kuadriliun. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Nicolas dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI pada Kamis (13/3/2025).
Nicolas menjelaskan bahwa tuduhan terkait emas palsu 109 ton berasal dari kasus korupsi yang melibatkan tata kelola komoditas emas pada periode 2010-2021, yang telah diungkap oleh Kejaksaan Agung sejak pertengahan tahun lalu. Ia menegaskan, tidak ada emas palsu dalam kasus tersebut.
Sebaliknya, para tersangka hanya melakukan tindak pidana dengan cara memperoleh emas dan stempel merek Antam secara ilegal. “Kami perlu meningkatkan kepercayaan publik, karena sangat disayangkan informasi yang beredar di media sosial menyebutkan kasus emas palsu 109 ton. Padahal ini sudah klarifikasi tujuh bulan lalu, dan sekarang masih dalam proses persidangan,” ujar Nicolas.
Selain itu, Nicolas juga merespons klaim yang menyebutkan kerugian negara mencapai Rp 5,9 kuadriliun dalam kasus ini, yang lebih besar daripada kerugian Pertamina yang diperkirakan mencapai hampir Rp 1 kuadriliun. Ia mengungkapkan bahwa Kejaksaan Agung telah membantah angka tersebut. “Kejaksaan Agung sudah menyatakan bahwa itu tidak benar, dan kami juga telah berkomunikasi dengan mereka. Bahkan, Kapuspenkum Kejagung mengeluarkan klarifikasi terkait hal tersebut,” tambah Nicolas.
Kejaksaan Agung telah menetapkan enam eks karyawan Antam sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka diduga memproduksi logam mulia yang berasal dari tambang ilegal di luar negeri sebanyak 109 ton dan memberikan cap merek Antam. Meskipun emas yang diperoleh tersebut asli dan memenuhi standar, proses perolehannya dilakukan secara ilegal.
Nicolas juga menegaskan bahwa Antam merupakan satu-satunya perusahaan di Asia Tenggara yang tersertifikasi oleh London Bullion Market Association (LBMA), lembaga internasional yang mengatur standar perdagangan emas dan perak di pasar global. “Proses produksi emas Antam selalu diaudit setiap tahun. Jadi, jika ada yang mengatakan emas Antam palsu, itu tidak mungkin,” katanya.
Sebagai langkah perbaikan, Antam berkomitmen untuk meningkatkan tata kelola demi mencegah terulangnya kasus serupa. Nicolas juga menambahkan bahwa perusahaan akan lebih selektif dalam memproses emas, hanya menerima emas dari tambang dengan kontrak karya Antam atau impor yang sesuai ketentuan.
Selain isu emas palsu, Nicolas juga membahas kinerja Antam. Ia mengungkapkan bahwa laba bersih Antam pada periode Januari-September 2024 mencapai Rp 2,23 triliun, mengalami penurunan 21,76 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Penurunan ini dipengaruhi oleh turunnya harga komoditas di pasar global, meskipun penjualan Antam mengalami peningkatan.
Nicolas berharap Komisi VI DPR RI dapat memberikan dukungan dalam penyusunan regulasi dan kemudahan perizinan yang mendukung keberlanjutan bisnis Antam, terutama dalam proyek hilirisasi dan pengembangan ekosistem baterai kendaraan listrik. “Dukungan dari Komisi VI sangat penting untuk mendukung keberlanjutan bisnis Antam di masa depan,” tutupnya.
Tinggalkan Balasan