JAKARTA – PT NSWM menipu ratusan jemaah umrah dengan berbagai modus operandi. Salah satunya menggunakan ‘tiket hangus yang dihidupkan kembali’ dengan melibatkan sebuah maskapai penerbangan.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan jemaah diiming-imingi terbang ke Arab Saudi dengan menambah bayaran ekstra menggunakan tiket yang telah hangus tapi ‘bisa dihidupkan kembali’.
“Faktanya, untuk jemaah ini di-charge lagi dengan biaya lebih mahal dengan menambah masing-masing pax (penumpang) Rp 2,5 juta dengan alasan tiket yang sudah tidak berlaku, hangus, bisa dihidupkan lagi dengan menambah uang,” ujar Hengki kepada wartawan, Jumat (31/3/2023).
Hengki merasa heran bagaimana bisa tiket yang sudah hangus itu bisa ‘hidup kembali’. Tim Satgassus Antimafia Umrah Polda Metro Jaya akan mendalami kembali terkait hal ini.
“Dan ini akan kami selidiki lagi kenapa ada modus ini di salah satu maskapai yang tiket sudah hangus bisa dihidupkan lagi dengan menambah sejumlah uang,” katanya.
Satgassus Antimafia Umrah Polda Metro Jaya akan mendalami hal ini. Polisi akan memanggil pihak maskapai penerbangan tersebut.
“Sedang kami adakan pemanggilan untuk kami dalami,” katanya.
Tersangka utama dalam kasus ini, Mahfudz Abdulah alias Abi merupakan residivis kasus serupa. Abi tercatat pernah dibui karena menipu jemaah umrah, yang mana saat itu menggunakan label PT GAM.
“Tersangka sebenarnya adalah residivis dengan kasus yang sama tahun 2016. Kemudian 2022 kemarin kita menemukan entry point, titik masuk, untuk mengungkap kasus ini yang khusus dilakukan PT NSWM,” ujar Kombes Hengki.
Untuk menghilangkan jejak hitam dirinya seorang residivis, Mahfudz mengganti identitas. Ia mengganti namanya menjadi Abi Hafidz Al-Maqdisi.
“Kemudian tersangka juga agar tidak ketahuan residivis, yang bersangkutan mengganti namanya, yaitu Mahfudz Abdulah menjadi Abi Hafidz Al-Maqdisi,” imbuh Hengki.(SW)
Tinggalkan Balasan