Satgassus Antimafia Umrah Polda Metro Jaya akan mendalami hal ini. Polisi akan memanggil pihak maskapai penerbangan tersebut.
“Sedang kami adakan pemanggilan untuk kami dalami,” katanya.
Tersangka utama dalam kasus ini, Mahfudz Abdulah alias Abi merupakan residivis kasus serupa. Abi tercatat pernah dibui karena menipu jemaah umrah, yang mana saat itu menggunakan label PT GAM.
“Tersangka sebenarnya adalah residivis dengan kasus yang sama tahun 2016. Kemudian 2022 kemarin kita menemukan entry point, titik masuk, untuk mengungkap kasus ini yang khusus dilakukan PT NSWM,” ujar Kombes Hengki.
Untuk menghilangkan jejak hitam dirinya seorang residivis, Mahfudz mengganti identitas. Ia mengganti namanya menjadi Abi Hafidz Al-Maqdisi.
“Kemudian tersangka juga agar tidak ketahuan residivis, yang bersangkutan mengganti namanya, yaitu Mahfudz Abdulah menjadi Abi Hafidz Al-Maqdisi,” imbuh Hengki.(SW)
Tinggalkan Balasan