kabarfaktual.com – Seorang pria berinisial JES (38), warga Pekon Bandar Agung, Kecamatan Bandar Negeri Suoh, Kabupaten Lampung Barat, kembali berurusan dengan hukum. Ia ditangkap oleh Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Unit Reskrim Polsek Sukoharjo pada Senin, 17 Agustus 2026, tepat saat ia baru saja menghirup udara bebas setelah menjalani masa hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Kota Agung, Tanggamus.
Penangkapan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas keterlibatan JES dalam kasus pencurian dengan kekerasan atau begal yang terjadi enam tahun lalu di Kabupaten Pringsewu. Kasus ini menjadi perhatian karena pelaku diduga menggunakan senjata api rakitan dalam aksinya, sehingga penangkapan kembali ini menjadi langkah penting bagi kepolisian dalam menuntaskan berkas perkara yang sempat tertunda.
Tindak pidana yang menjerat JES terjadi pada 9 Juli 2020 sekitar pukul 22.00 WIB di Jalan Umum Pekon Sukoharjo III, Kecamatan Sukoharjo, Pringsewu. Saat itu, korban bernama Riki Ardeva (24) sedang mengendarai sepeda motor Honda Vario untuk mengantar temannya pulang ke Pekon Sukamulya, Kecamatan Banyumas.
Di tengah perjalanan, korban dihadang oleh JES bersama seorang rekannya. Pelaku diduga menodongkan senjata api rakitan kepada korban sebelum akhirnya merampas sepeda motor milik korban. Setelah kejadian tersebut, polisi melakukan penyelidikan intensif dan berhasil melacak keberadaan motor korban yang sempat dijual kepada seorang penadah berinisial MY di Lampung Tengah.
Kapolsek Sukoharjo, AKP Juniko, menjelaskan bahwa penangkapan JES dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi akurat mengenai jadwal kebebasan pelaku dari lapas. Polisi telah melakukan pengintaian di depan pintu keluar lapas untuk memastikan pelaku tidak melarikan diri kembali.
Sebelumnya, polisi telah memproses hukum penadah MY serta rekan JES lainnya yang terlibat dalam perkara kepemilikan senjata api rakitan. Saat ini, JES telah diamankan di Mapolsek Sukoharjo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait perannya dalam serangkaian aksi pencurian dengan kekerasan yang diduga dilakukan di beberapa lokasi berbeda.

