Namun, Komisi Pemberantasan Korupsi kemudian mengalihkan laporan terkait Kaesang ke Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK, bukan lagi di Direktorat Gratifikasi. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyatakan bahwa laporan ini masih akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku. Pengalihan ini dilakukan untuk memungkinkan investigasi yang lebih luas.
Namun, rencana pemanggilan Kaesang oleh KPK kini dibatalkan. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyatakan bahwa laporan terkait Kaesang telah dialihkan ke Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK, agar investigasi bisa dilakukan lebih luas.
Tessa menegaskan bahwa tidak ada tekanan dari pihak manapun yang menyebabkan pembatalan pemanggilan Kaesang. KPK akan tetap menjalankan tugasnya sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku, dan laporan dari MAKI tetap dalam proses penanganan.
2 Komentar