Pelanggaran netralitas ASN memang menjadi sorotan di Pemilu 2024 karena semakin marak ditemukan. Sebelumnya, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menerima total laporan atas nama 464 ASN terkait dugaan pelanggaran netralitas di Pemilu 2024. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua KASN, Agus Pramusinto, dalam rapat dengan Komisi II DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta Pusat, pada Rabu (12/6).

Jika dirinci, KASN menerima laporan ketidaknetralan 262 ASN pada tahun 2023 dan 202 laporan di tahun 2024. Dari jumlah tersebut, 141 ASN (54 persen) di antaranya terbukti melanggar dan telah diterbitkan rekomendasi.