kabarfaktual.com — Menjelang datangnya tanggal 10 Muharam, banyak umat Islam mulai bersiap menjalankan ibadah puasa sunah Asyura. Namun, muncul satu pertanyaan yang kerap ditanyakan: Bolehkah hanya berpuasa pada hari Asyura tanpa mendahuluinya dengan puasa Tasua (9 Muharam)?
Pertanyaan ini menjadi pembahasan hangat setiap kali bulan Muharam tiba. Sebab, dalam banyak riwayat, Rasulullah SAW sangat menganjurkan umat Islam untuk berpuasa di hari ke-10 Muharam sebagai bentuk ibadah sunah yang penuh keutamaan.
Keutamaan Puasa Asyura
Puasa Asyura bukanlah puasa biasa. Dalam hadis shahih, Rasulullah SAW bersabda bahwa barang siapa yang berpuasa pada hari Asyura, maka Allah akan menghapus dosa-dosa kecilnya selama setahun ke belakang. Keutamaan ini tercatat dalam berbagai kitab fikih klasik seperti Fathul Mu’in karya Syekh Zainuddin Al-Malibari.
Namun, Rasulullah SAW juga menyatakan niatnya untuk berpuasa pada hari ke-9 Muharam (Tasua) agar membedakan praktik puasa dari kaum Yahudi yang juga berpuasa pada tanggal 10. Meskipun beliau wafat sebelum sempat melaksanakan niat itu, umat Islam tetap dianjurkan untuk mengiringi puasa Asyura dengan Tasua.
Bolehkah Puasa Asyura Saja?
Jawabannya adalah boleh.
Menurut pandangan mazhab Syafi’i, tidak ada larangan bagi seseorang yang hanya berpuasa pada tanggal 10 Muharam tanpa mendahuluinya dengan puasa Tasua. Dalam kitab Al-Umm karya Imam Syafi’i ditegaskan bahwa puasa Asyura tetap sah dan berpahala meskipun tidak dilakukan beriringan dengan hari sebelumnya.
Hal senada juga disebutkan dalam kitab I’anatut Thalibin, yang menjelaskan bahwa puasa Asyura dapat dilakukan secara tunggal dan tetap termasuk dalam amalan yang dianjurkan.
Penjelasan Buya Yahya
Ulama Indonesia, Buya Yahya, turut memberikan pandangan yang memperkuat hal ini. Dalam salah satu ceramahnya, beliau menyampaikan bahwa puasa Asyura tetap menjadi ibadah sunah yang utama meski dikerjakan tanpa Tasua.
“Ini sunah. Maka sendiri saja [puasa Asyura] tetap sunah, bukan makruh,” ujar Buya Yahya dalam sebuah video yang diunggah di kanal YouTube-nya.
Ia menambahkan bahwa puasa Tasua merupakan bentuk penyempurnaan dan mengikuti teladan Nabi, namun bukan syarat yang harus dipenuhi agar puasa Asyura menjadi sah atau berpahala.
“Jangan tinggalkan puasa Asyura hanya karena tidak sempat puasa Tasua. Jangan sia-siakan keutamaannya,” tegas Buya Yahya.
Kesimpulan:
-
Puasa Asyura pada tanggal 10 Muharam sangat dianjurkan dan memiliki keutamaan luar biasa.
-
Puasa Tasua pada tanggal 9 Muharam dianjurkan sebagai pelengkap dan pembeda dari tradisi agama lain.
-
Jika hanya berpuasa pada hari Asyura saja, hukumnya tetap sunah dan berpahala, tanpa mengurangi nilai ibadah tersebut.
Maka, bagi siapa pun yang belum sempat berpuasa di hari ke-9 Muharam, jangan ragu untuk tetap berpuasa di hari Asyura. Satu hari penuh ampunan menanti di bulan yang mulia.
Tinggalkan Balasan