“Kita itu dalam sejarah selalu defisit (neraca keuangan), kan setelah positif ini jangan tiba-tiba mendadak negatif lagi. Kalau jadi nggak negatif lagi, setuju naik tarif,” jelas Ali.
Menurut dia, kenaikan tarif INA-CBGs sudah diperhitungkan agar tidak membuat neraca keuangan tidak defisit. Kalau hasilnya perhitungan itu disetujui, maka tak masalah tarif INA-CBGs dinaikkan.
“Yang jelas saya no comment (tidak mau komentar) tentang besarannya, tapi saya ngomong prinsipnya dan kami punya aktuaris sudah menghitung,” imbuh Ali.
Sementara itu, untuk iuran yang harus dibayarkan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dipastikan tidak akan naik hingga 2025 mendatang.
“Ini tarif ya, kalau iuran tidak naik tahun depan sampai 2025,” pungkasnya.(SW)
1 Komentar
very informative articles or reviews at this time.