“Dan penugasannya telah ditetapkan sebagaimana surat perintah Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia terlampir,” isi surat poin kedua tersebut.

Anggota Polri di KPK Protes ke Firli
Sebelumnya diberitakan, anggota Polri yang ditugaskan di KPK ramai-ramai memprotes keputusan Ketua KPK Firli Bahuri yang mencopot Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan. Para anggota Polri membuat surat terbuka untuk KPK.

“Bahwa dengan adanya informasi yang beredar di media, terkait dengan pemberitaan tentang pemberhentian pejabat struktural di lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi, yaitu Direktur Penyelidikan KPK, kami selaku Polri penugasan pada KPK menyatakan sikap,” bunyi surat terbuka anggota Polri di KPK seperti dilihat detikcom, Senin (3/4).(SW)