Tessa juga menegaskan bahwa penyidikan dalam kasus yang menjerat Karna Suswandi sudah dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. “KPK bekerja secara profesional dan prosedural, sehingga apa pun yang nanti disajikan di sidang praperadilan tentunya akan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” tambahnya.
Dugaan Korupsi Pengelolaan Dana PEN dan Pengadaan Barang dan Jasa
KPK saat ini sedang mengusut kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) di Pemerintah Kabupaten Situbondo serta pengadaan barang dan jasa (PBJ) pada periode 2021-2024. Berdasarkan informasi yang diperoleh dari CNNIndonesia.com, KPK telah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini, yakni Bupati Situbondo Karna Suswandi dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemkab Situbondo Eko Prionggo.
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Karna Suswandi hingga kini belum ditahan oleh KPK. Selain itu, ia juga kembali mencalonkan diri sebagai bupati dalam Pilkada tahun ini.
2 Komentar