Zaenur berharap Sekjen KPK segera melakukan pemeriksaan disiplin kepada pegawai KPK yang telah dijatuhkan sanksi etik. Menurutnya pegawai yang terbukti melanggar dalam kasus pungli ini harus segera dipecat.
“Setelah Dewasnya memberi sanksi berat agar pegawai minta maaf, maka kemudian Sekjen KPK harus bergerak cepat untuk melakukan pemeriksaan dan menjatuhi sanksi berat berupa pemberhentian dengan tidak hormat mereka-mereka yang melakukan pelanggaran itu, ya harus secara dipecat,” tutur dia.(SW)
Halaman
18 Komentar