Site icon kabarfaktual.com

Dealer Mobil Bekas di Indonesia Kini Tawarkan Garansi Hingga 5 Tahun

Mobil bekas Focus Motor. Foto: Doc. Focus Motor

kabarfaktual.com – Dealer mobil bekas di Indonesia kini mulai menerapkan standar layanan purnajual baru dengan memberikan garansi kendaraan hingga 5 tahun. Kebijakan ini menjadi langkah signifikan dalam industri otomotif nasional untuk mengubah persepsi pasar terhadap kualitas kendaraan bekas.

Langkah ini diambil untuk membangun kepercayaan konsumen yang selama ini lebih fokus pada harga dan pilihan unit. Dengan adanya jaminan jangka panjang, konsumen mendapatkan perlindungan lebih terhadap komponen utama kendaraan yang mereka beli.

Standar Pemeriksaan Teknis

Untuk mendukung pemberian garansi tersebut, dealer seperti Focus Motor Group melakukan proses seleksi unit yang ketat. Setiap kendaraan wajib melewati pemeriksaan hingga 155 titik oleh teknisi tersertifikasi sebelum dipasarkan kepada konsumen.

Cakupan pemeriksaan tersebut meliputi komponen vital kendaraan, yakni mesin, transmisi, kaki-kaki, sistem pengereman, hingga AC. Riwayat kendaraan juga menjadi bagian dari poin yang diperiksa untuk memastikan kondisi unit tetap prima.

Komitmen Kualitas Dealer

Chairman Focus Motor Group, Agus Focus, menyatakan bahwa kebijakan garansi 5 tahun merupakan manifestasi dari keyakinan perusahaan terhadap kualitas unit yang ditawarkan. Hal ini sekaligus menjadi komitmen nyata dalam menjaga kepercayaan setiap konsumen yang bertransaksi.

Perubahan tren di pasar mobil bekas ini menunjukkan bahwa jaminan purnajual kini menjadi faktor penentu dalam persaingan industri. Konsumen kini memiliki standar ekspektasi yang lebih tinggi terhadap kendaraan bekas yang mereka beli di pasar otomotif Indonesia.

Exit mobile version