“ULMWP telah menyalahgunakan forum MSG untuk menjustifikasi tindak kekerasan yang dilakukan kelompok yang terafiliasi dengannya yang telah melakukan berbagai tindak kejahatan seperti penyanderaan, pembakaran sekolah, hingga pembunuhan terhadap orang asli Papua,” tambahnya.

Kadir juga menjelaskan posisi ULMWP atau Gerakan Bersatu Pembebasan Papua Barat dalam forum Melanesian Spearhead Group (MSG) di mana permohonan keanggotaan kelompok tersebut telah berulang kali ditolak. Penolakan pertama terjadi pada 2016.

“Melanesian Spearhead Group (MSG) di dalam Konferensi Tingkat Tinggi-nya (KTT) di tahun 2023 kembali menolak permohonan keanggotaan organisasi kelompok separatis ULMWP,” jelasnya.

Dia menambahkan keberadaan ULMWP dinilai tidak memenuhi syarat untuk diterima sebagai bagian dari keanggotaan MSG.

“Dalam Komunike Bersama (Joint Communique) yang dikeluarkan tanggal 24 Agustus 2023, para pemimpin negara-negara anggota MSG menegaskan bahwa ULMWP tidak memenuhi kriteria keanggotaan MSG. Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) MSG menekankan kembali bahwa keanggotaan MSG terbatas hanya untuk negara berdaulat saja,” ujar Kadir.