kabarfaktual.com – Pemerintah Desa Welado, Kecamatan Ajangale, Kabupaten Bone, menggelar Rembug Tani atau dalam Bahasa bugis disebut Tudang Sipulung pada Rabu, 28 Mei 2025.
Dalam pertemuan yang dilaksanakan di Balai Desa Welado ini, seluruh pemangku kepentingan hadir dan menyepakati kebijakan penting dalam sektor pertanian, yaitu penerapan pola tanam tiga kali dalam setahun.

Petani Bone Sepakat Tanam Tiga Kali Setahun. (Sumber Humas Polbangtan Gowa)

Pertemuan strategis ini dihadiri oleh Camat Ajangale, Danramil, Pimpinan Pertanian Kecamatan Ajangale, Penyuluh Pertanian, Kepala Desa Welado beserta seluruh perangkat desa, BPD, Imam Desa, para pemilik pompa air, Ketua Kelompok Tani, Brigade Pangan, serta mahasiswa dari Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbantan) Gowa. Dalam forum tersebut disepakati pola tanam sebagai berikut: Pola Tanam I: Oktober – Januari, Pola Tanam II: Februari – Mei dan Pola Tanam III: Juni – September.

Sebelumnya Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa upaya percepatan tanam dan peningkatan Indeks Pertanaman (IP) merupakan bagian dari strategi nasional untuk menjamin ketersediaan pangan di tengah tantangan global.

“Kita tidak bisa terus bergantung pada impor. Saatnya kita berdiri di kaki sendiri, dan swasembada adalah jawabannya. Daerah yang punya potensi besar, pemerintah siap mendukung penuh melalui penyediaan pupuk, benih unggul, serta kebijakan harga yang berpihak pada petani,” ujar Menteri Amran.

Sementara itu, Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP), Idha Widi Arsanti menyampaikan bahwa mewujudkan swasembada pangan tidak bisa sendirian, harus terus bergandengan tangan dengan semua pihak.
“Kementerian Pertanian (Kementan) mendorong intensifikasi dan ekstensifikasi. Intensifikasi melalui peningkatan produktivitas, penggunaan benih unggul, teknologi lainnya dan inovasi. Sementara ekstentifikasi kita dorong oplah pada lahan rawa dan cetak sawah rakyat,” papar Idha.

Kesepakatan dalam tudang sipulung petani Welado diambil sebagai bagian dari upaya untuk mengoptimalkan produktivitas pertanian dan memastikan efisiensi penggunaan sumber daya air dan sarana pertanian lainnya serta mewujudkan program swasembada pangan.
Selain menyepakati pola tanam, seluruh peserta juga menyetujui adanya sanksi tegas bagi pihak-pihak yang tidak mematuhi kesepakatan ini. Poin-poin sanksi telah dibahas dan akan dirumuskan secara tertulis untuk menjadi pedoman bersama.

Kepala Desa Welado menyampaikan apresiasi atas semangat kebersamaan semua pihak dalam mendukung kemajuan pertanian desa. Dengan adanya kesepakatan tersebut, ia berharap petani dapat menjalankan usaha taninya secara teratur dan saling mendukung demi kesejahteraan bersama.
Rembug Tani ini menjadi bukti kuat bahwa kolaborasi antar elemen masyarakat, pemerintah, dan lembaga pendidikan dapat membuahkan kebijakan pertanian yang berpihak pada kepentingan jangka panjang dan berkelanjutan.