kabarfaktual.com – Pemerintah belum berencana menaikkan gaji bagi pegawai negeri sipil (PNS) atau aparatur sipil negara (ASN) pada tahun 2026. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa pemerintah masih harus memperhitungkan kapasitas anggaran negara sebelum memutuskan kebijakan penghasilan ASN.
Menurutnya, ruang fiskal tahun depan akan lebih difokuskan untuk menjalankan berbagai agenda prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, seperti program Makan Bergizi Gratis (MBG), Sekolah Rakyat, dan Koperasi Merah Putih di tingkat desa maupun kelurahan.
“Untuk gaji, kita akan melihat kondisi ruang fiskal 2026 yang sebagian besar sudah dialokasikan untuk program-program prioritas nasional,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kantor Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat (16/8/2025).
Selain tidak menaikkan gaji, pemerintah juga belum memastikan apakah akan membuka rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun depan. Sri Mulyani menjelaskan bahwa kebijakan penerimaan pegawai baru perlu dikaji lebih dalam bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).
Pemerintah masih melakukan evaluasi terhadap kebutuhan personel di kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah. Selain itu, keterbatasan ruang fiskal juga menjadi pertimbangan utama dalam menentukan jumlah dan waktu pelaksanaan seleksi.
“Kita masih perlu menghitung kapasitas fiskal sebelum memutuskan pembukaan rekrutmen baru,” jelasnya.
Dalam pidato pengantar Rancangan Undang-Undang APBN Tahun Anggaran 2026, Presiden Prabowo Subianto tidak menyinggung rencana kenaikan penghasilan PNS. Fokus pernyataannya lebih mengarah pada alokasi anggaran untuk dunia pendidikan, khususnya terkait kesejahteraan guru dan dosen.
“Untuk gaji guru, penguatan kompetensi dan kesejahteraan guru serta dosen dialokasikan sebesar Rp178,7 triliun. Termasuk tunjangan profesi untuk guru non-PNS dan ASN daerah,” ujar Prabowo.
Ketidakhadiran isu kenaikan gaji PNS dalam pidato kenegaraan tersebut dianggap sebagai isyarat bahwa tidak akan ada penyesuaian penghasilan pada tahun depan.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyebutkan, “Kalau tidak disebutkan dalam pidato, berarti kemungkinan memang tidak ada kebijakan kenaikan gaji untuk PNS tahun 2026.”
Sebagai catatan, penyesuaian gaji PNS terakhir dilakukan pada 1 Januari 2024 dengan kenaikan sebesar 8 persen bagi seluruh golongan. Sejak saat itu, belum ada perubahan penghasilan secara resmi.
Sempat beredar kabar pada April 2025 mengenai wacana kenaikan gaji sebesar 16 persen, namun hingga kini belum ada konfirmasi lanjutan dari pemerintah.
Tinggalkan Balasan