“Di dalam data yang didapatkan oleh Jimbo tersebut memiliki beberapa data pribadi yang cukup penting,” ujar Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber CISSReC tersebut, dikutip Rabu (29/22/2023).

Antara lain NIK, No. KK, nomor ktp (berisi nomor paspor untuk pemilih yang berada di luar negeri), nama lengkap, jenis kelamin, tanggal lahir, tempat lahir, status pernikahan, alamat lengkap, RT, RW, kodefikasi kelurahan, kecamatan dan kabupaten serta kodefikasi TPS.

Tim CISSReC telah melakukan verifikasi data sample yang diberikan secara random melalui website cekdpt, dan data yang dikeluarkan oleh website cekdpt sama dengan data sample yang dibagikan oleh peretas Jimbo, termasuk nomor TPS di mana pemilih terdaftar.

Jimbo menawarkan data yang berhasil dia dapatkan seharga US$74.000 atau setara Rp 1,2 miliar.

Pada tangkapan layar lainnya yang dibagikan Jimbo, tampak sebuah halaman website KPU yang kemungkinan berasal dari halaman dashboard pengguna. Di mana dengan adanya tangkapan layar tersebut, maka kemungkinan besar Jimbo berhasil mendapatkan akses login dengan role Admin KPU dari domain sidalih.kpu.go.id menggunakan metode phishing.