Selain itu juga memanfaatkan keberadaan petani milenial binaan Program YESS yang tersebar di berbagai desa tiap kecamatan yang ada di Kab. Bone.

Dalam paparan konsultan kewirausahaan Program YESS PPIU Sulawesi Selatan, Andi Mattuju berharap para Pendamping Desa menindaklanjuti kegiatan tersebut dengan menggagas berbagai potensi sinergitas yang dapat dibangun dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa.

Hal tersebut guna mendorong pelaksanaan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201 Tahun 2022 yang mengatur tentang pengelolaan dana desa. Peraturan itu mengamanatkan agar para kepala desa mengalokasikan minimal sebesar 20 persen anggaran dana desa terhadap sektor pertanian.

Dengan hadirnya penyuluh BPP dan P4S sebagai Business Development Service Provider (BDSP) Program YESS dapat mempercepat sinergi dalam membangun lingkungan usaha dan kolaborasi bersama Petani Milenial binaan Program YESS.

Para penerima manfaat yang merupakan praktisi usaha pertanian dan memiliki best practice tentunya juga dapat mendukung BUMDES di sektor pertanian, termasuk kemungkinan bagi mereka untuk mendapatkan akses alternatif permodalan/pembiayaan baru dan kerjasama yang saling menguntungkan.