Hafiz menjadi DPO dalam perkara tindak pidana penyalahgunaan pemberian fasilitas kredit Briguna kantor cabang pembantu (KCP) PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) tegar Beriman tahun 2018 dan 2019 kepada anggota koperasi serba usaha lestari pada PT Taman Wisata Matahari.
“Keterangan: Tersangka,” tulis keterangan lebih lanjut.
Tertulis keterangan lebih rinci tentang Hafiz Fatur, yaitu mengenai tempat dan tanggal lahir, tinggi badan, bentuk tubuh, serta daftar pekerjaan terakhir berupa wiraswasta. Bahkan, tertulis pula ciri atau tanda istimewa dari Hafiz berupa jambang dan jenggot.(SW)
Halaman
Tinggalkan Balasan