Adapun sanksi yang akan diberikan jika tidak memenuhi aturan tersebut. Seperti peringatan lisan, peringatan tertulis, penundaan kenaikan pangkat, golongan, dan/atau hak-hak jabatan, serta sanksi administratif lain sesuai peraturan perundang-undangan.

Setelah dipahami, dapat disimpulkan bahwa tidak ada peraturan baru yang ditetapkan pada tahun 2024 ini terkait seragam untuk jenjang pendidikan SD hingga SMA.(SW)