kabarfaktual.com – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa iuran kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tidak akan mengalami kenaikan pada tahun 2025.
Pernyataan tersebut disampaikan Menkes Budi Gunadi di Jakarta, Minggu (8/12/2024), seperti dikutip dari Antara. “2025 kita belum menganggarkan adanya kenaikan iuran BPJS. Saya rasa kalau dilihat dari kondisi keuangannya, 2025 seharusnya masih (tetap),” ujar Budi.
Sebelumnya, muncul isu kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang dikaitkan dengan implementasi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Kabar tersebut juga mengaitkan potensi defisit anggaran dan gagal bayar pada BPJS Kesehatan.
Namun, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, membantah kabar tersebut. Ia memastikan bahwa kondisi aset neto BPJS Kesehatan masih dalam kategori sehat. “Meskipun ada risiko defisit, kami memastikan pembayaran kepada rumah sakit tetap lancar pada 2025,” ujar Ghufron.
Ia menjelaskan bahwa risiko defisit muncul akibat tingginya kepercayaan publik terhadap layanan BPJS Kesehatan serta peningkatan penggunaan layanan yang mencapai 1,7 juta orang per hari.
Ghufron juga mengingatkan bahwa menurut Peraturan Presiden (PP) Nomor 59 Tahun 2024, evaluasi kenaikan iuran diperbolehkan setiap dua tahun sekali. Penetapan tarif baru, jika ada, akan diumumkan paling lambat pada 30 Juni atau 1 Juli 2025.
“Kenaikan iuran itu skenario. Bisa naik, bisa tetap. Tapi BPJS Kesehatan hanya menjalankan regulasi, bukan pembuat kebijakan,” tegas Ghufron.
Meski menghadapi risiko defisit, BPJS Kesehatan optimis mampu menjaga stabilitas layanan bagi para pesertanya. Pemerintah dan BPJS Kesehatan juga berkomitmen untuk memastikan akses layanan kesehatan yang memadai tanpa membebani masyarakat dengan kenaikan iuran yang tidak diperlukan.
Dengan konfirmasi ini, masyarakat diharapkan tetap tenang dan tidak terpancing isu yang tidak terverifikasi terkait iuran BPJS Kesehatan.