JAKARTA – Gerakan Genta Organik merupakan gerakan untuk memaksimalkan penggunaan pestisida nabati, pembenah tanah, pupuk organik dengan pemupukan berimbang.
Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo berharap melalui Genta Organik kebutuhan pangan tetap terjaga dan berkontribusi dalam peningkatan pertumbuhan ekonomi, penghasil devisa negara, sumber pendapatan utama rumah tangga petani dan penyedia lapangan kerja.
“Gerakan ini tidak berarti meninggalkan penggunaan pupuk anorganik sepenuhnya, melainkan boleh menggunakan pupuk kimia dengan ketentuan tidak berlebihan atau menggunakan konsep pemupukan berimbang”, ujar Mentan Syahrul.
Mentan Syahrul juga mengajak para penyuluh dan petani untuk mulai mengurangi penggunaan pupuk kimia dan meningkatkan penggunaan pupuk organik
“Kami harapkan kepada Gubernur, Bupati, Walikota dan Kepala Dinasnya untuk turun tangan secara maksimal. Karena gerakan ini tidak akan berhasil tanpa kebersamaan”, tegas Mentan.
Mengikuti arahan Mentan, tema Ngobrol Asyik (Ngobras) Volume 14, Selasa (04/04/2023) di AOR BPPSDMP adalah “Pemanfaatan Limbah Pertanian Sebagai Pupuk Organik Cair (BOC) dan Pestisida Nabati” (PESNAB).
3 Komentar