Nahar mengatakan korban diduga meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju RS. Korban merupakan anak ketiga dari empat bersaudara yang memiliki disabilitas.

“Tentunya Tim SAPA 129 bersama dengan DPPAP DKI Jakarta akan terus berkoordinasi dan melakukan pemantauan mengenai kasus dengan Polres Jakarta Utara. Penjangkauan dan asesmen juga akan dilakukan terhadap keluarga korban terlebih masih ada saudara-saudara korban yang mungkin saja pernah mengalami kekerasan,” jelas Nahar.

KemenPPPA juga mengapresiasi respon cepat Polres Jakarta Utara yang saat ini telah berhasil mengamankan pelaku di daerah Teluk Gong. KemenPPPA mendorong agar pelaku dapat diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Lebih lanjut, Nahar juga menyoroti pentingnya menumbuhkan dan meningkatkan kepedulian masyarakat di lingkungan sekitar anak terutama anak penyandang disabilitas. Apalagi katanya, aksi keji ini disaksikan tetangga.

“Kami berharap kepada para orang tua agar mampu mengelola emosi, dan menerapkan disiplin positif pada anak jika anak dianggap berbuat salah. Memukul dan menyakiti anak itu bukan bentuk mendisiplinkan namun bentuk kekerasan. Kami juga berharap seluruh pihak dapat bersama-sama menjaga dan melindungi anak dari segala bentuk kekerasan dan perlakuan salah lainnya. Bahkan jika itu dilakukan oleh orang terdekat anak, jangan ragu untuk mencegah dan melapor. Setiap anak berharga dan kita semua punya tanggung jawab melindungi anak-anak kita,” pungkasnya.