kabarfaktual.com – Koalisi masyarakat sipil mengecam pemblokiran rekening Bank Mandiri milik koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono. Rekening tersebut disebut berkaitan dengan penggalangan dana untuk mendukung aksi warga Pati di Jakarta.
Pemblokiran rekening menjadi sorotan karena dilakukan setelah aksi unjuk rasa warga Pati di depan Gedung DPR RI. Koalisi masyarakat sipil mempertanyakan dasar hukum tindakan tersebut dan meminta aparat penegak hukum serta pihak perbankan memberikan penjelasan secara terbuka.
Perwakilan koalisi masyarakat sipil, Usman Hamid, menilai permintaan aparat tidak semestinya menjadi dasar pemblokiran rekening warga secara sewenang-wenang.
“Permintaan aparat bukan dasar untuk memblokir rekening warga secara sewenang-wenang,” kata Usman Hamid dalam keterangan tertulis, Minggu (23/8/2026).
Menurut koalisi, aparat dan pihak bank perlu menjelaskan perkara yang sedang diperiksa serta hubungan dana donasi tersebut dengan dugaan tindak pidana. Kejelasan itu dinilai penting untuk memastikan tindakan pemblokiran memiliki dasar hukum yang dapat dipertanggungjawabkan.
Koalisi juga mengkhawatirkan pemblokiran rekening tanpa penjelasan yang memadai dapat berdampak terhadap kepercayaan masyarakat terhadap keamanan dana di perbankan. Selain itu, tindakan tersebut dinilai berpotensi menghambat partisipasi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi.
Di tengah polemik tersebut, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menanggapi rencana aksi lanjutan warga Pati yang dijadwalkan berlangsung pada 26-27 Agustus 2026 di Jakarta.
Pramono menegaskan bahwa demonstrasi merupakan bagian dari demokrasi dan masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan pendapat.
“Demo itu dijamin oleh demokrasi, silakan saja tanggal 26–27. Namun, yang tidak boleh dilakukan adalah perusakan, anarkis, dan tindakan tidak baik,” kata Pramono di Jakarta, Minggu (23/8/2026).
Pemprov DKI Jakarta menyatakan akan melakukan sejumlah langkah antisipasi untuk menjaga keamanan selama aksi berlangsung. Pengamanan, kata Pramono, akan mengedepankan pendekatan kemanusiaan dan tidak menggunakan kekerasan.
Peserta aksi juga diminta menjaga ketertiban serta tidak melakukan tindakan anarkis, merusak fasilitas umum, maupun mengganggu aktivitas masyarakat.
Polemik pemblokiran rekening dan rencana aksi warga Pati kini menjadi perhatian karena berkaitan dengan kebebasan menyampaikan pendapat, kepastian hukum, serta keamanan publik.
Koalisi masyarakat sipil meminta aparat dan pihak bank memberikan informasi yang transparan mengenai dasar pemblokiran rekening Supriyono. Sementara itu, Pemprov DKI Jakarta memastikan ruang penyampaian aspirasi tetap terbuka dengan syarat aksi berlangsung tertib dan sesuai ketentuan.
Keterbukaan informasi dari pihak terkait dinilai penting untuk mencegah spekulasi sekaligus memastikan setiap tindakan terhadap warga dilakukan berdasarkan prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.

