Setelah sebelumnya di Kabupaten Bantaeng dengan kelembagaan koperasi kakao, Pada Selasa, (12/12/2023), Petani muda Kabupaten Maros melalui Program YESS melakukan Pengukuhan dan Deklarasi Pembentukan Koperasi Kluster Gula Aren.

Pengukuhan dilaksanakan di Kantor Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Maros. Adapun nama koperasi yang disepakati adalah Koperasi Gula Aren “Barakka”.

Ramdani salah satu petani muda gula aren Maros resmi dikukuhkan menjadi ketua Koperasi Gula Aren Barakka. Pengukuhan langsung dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Maros melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan Kab. Maros.

Turut hadir pada acara tersebut Project Manager Program YESS Sulawesi Selatan Kisman Awaluddin Arsyad, Kepala Dinas Koperindag, Dinas Pertanian serta 25 orang petani muda Maros yang memiliki usaha di bidang budidaya dan pengolahan aren.

Potensi gula aren di Kabupaten Maros memang cukup besar. Warga disana banyak mengolah bahan baku menjadi gula aren hingga dikemas kemudian dipasarkan untuk memenuhi kebutuhan gula di Maros, Makassar bahkan Pangkep.