KPK OTT Pejabat Basarnas Terkait Barang dan Jasa

JAKARTA – KPK mengamankan salah satu pejabat Basarnas dalam operasi tangkap tangan (OTT) hari ini. Sejumlah uang ditemukan tim penyidik.

“Iya ada (uang diamankan),” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (25/7/2023).

“Mengenai jumlah tentu masih akan dikonfirmasi lebih dahulu kepada pihak-pihak yang ditangkap,” tambahnya.

Informasi dari sumber, uang yang diamankan dalam kegiatan OTT hari ini mencapai miliaran rupiah. Para pelaku ditangkap dalam kegiatan OTT di Jakarta dan Bekasi. Para pihak yang diamankan saat ini masih menjalani pemeriksaan di Gedung KPK.

Salah satu pihak yang ditangkap hari ini diketahui berdinas di Basarnas. Berdasarkan informasi dari sumber, salah satu yang terkena OTT yakni Letkol Adm Afri Budi Cahyanto. Letkol Afri sehari-hari bertugas sebagai Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas.

KPK belum memerinci barang bukti yang disita dari OTT hari ini. Kegiatan OTT tersebut diduga terkait adanya korupsi pengadaan barang dan jasa di Basarnas.

“Tim masih melakukan permintaan keterangan terhadap para pihak di gedung Merah Putih KPK,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (25/7/2023).

Baca Juga:   Masa Jabatan Pimpinan KPK Habis Akhir Tahun, Pemerintah Buat Pansel

Kegiatan OTT dilakukan siang tadi di Jakarta dan Bekasi. Salah satu pihak yang ditangkap merupakan pejabat di Basarnas.

“Tim KPK lakukan kegiatan tangkap tangan terhadap penyenggara negara dan pihak swasta serta beberapa pihak lainnya yang diduga sedang melalukan tindak pidana korupsi,” tutur Ali.

Pemeriksaan saat ini masih berlangsung. KPK memiliki waktu 1×24 jam sebelum menetapkan status hukum pada para pihak yang telah ditangkap.

Pejabat Basarnas yang terjerat OTT hari ini diketahui merupakan anggota TNI Angkatan Udara (AU). Berdasarkan informasi dari sumber, anggota TNI AU yang ditangkap bernama Letkol Adm Afri Budi Cahyanto. Letkol Afri sehari-hari bertugas sebagai Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas.

KPK memerinci barang bukti yang disita dari OTT hari ini. Kegiatan OTT tersebut diduga terkait adanya korupsi pengadaan barang dan jasa di Basarnas.(SW)