kabarfaktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai miliaran rupiah dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Uang tersebut diamankan sebagai barang bukti dalam kasus dugaan pengisian jabatan di lingkungan pemerintahan desa.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyitaan dilakukan saat tim KPK melakukan operasi senyap tersebut.

“Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim juga mengamankan barang bukti sejumlah uang dalam bentuk rupiah senilai miliaran rupiah,” ujar Budi saat ditemui di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (20/1/2026).

Meski demikian, Budi belum merinci secara pasti jumlah uang yang disita dalam operasi tersebut. Ia menyebutkan, penyidik masih melakukan pendalaman terkait aliran dan peruntukan uang tersebut.

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan delapan orang, termasuk Bupati Pati Sudewo. Selain itu, turut diamankan dua camat, tiga kepala desa, serta dua calon perangkat desa.

Budi menjelaskan, para pihak tersebut diduga terlibat dalam praktik pengisian jabatan di lingkungan pemerintah desa dengan mekanisme imbalan tertentu.

“Jadi setiap jabatan itu ada nilainya juga, nilainya yang dipatok,” jelasnya.

Sebelumnya, KPK mengonfirmasi telah melakukan OTT di Kabupaten Pati pada Senin (19/1/2026). Dalam operasi tersebut, penyidik menangkap Bupati Pati Sudewo sebagai salah satu pihak yang diamankan.

“Benar, salah satu pihak yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan di Pati adalah saudara SDW,” kata Budi saat dikonfirmasi, Senin (19/1/2026).

KPK menyatakan kasus yang menjerat Bupati Pati Sudewo berkaitan dengan dugaan praktik pengisian jabatan. Hingga kini, penyidik masih terus mendalami perkara tersebut, termasuk peran masing-masing pihak dan konstruksi hukum yang akan dikenakan.