KPK Temukan Uang Miliaran Saat Geledah Kementerian ESDM

JAKARTA – Penggeledahan yang dilakukan KPK terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pemotongan tunjangan kinerja (tukin) ASN di Kementerian ESDM membuahkan hasil. KPK menemukan uang miliaran rupiah di salah satu tempat penggeledahan.

KPK melakukan penggeledahan pada Senin (27/3/2023). Penggeledahan dilakukan hingga dini hari.

Tempat yang digeledah KPK adalah unit apartemen di daerah Pakubuwono, Jakarta Pusat. Di lokasi itu penyidik menemukan uang tunai miliaran rupiah.

“Bukan mata uang asing, rupiah. Belum dihitung sampai saat ini tapi kalau perkiraan sekitar itu (miliaran rupiah),” ujar Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur.

Asep mengatakan, sejak Senin (27/3) hingga hari ini, setidaknya ada empat lokasi yang digeledah KPK terkait penyidikan kasus korupsi tukin ASN di Kementerian ESDM.

“Penggeledahan terkait dengan perkara di ESDM itu penyidik melakukan penggeledahan di empat tempat ya. Pertama, di daerah Tebet (Ditjen Minerba), kemudian kedua di ESDM pusat dan setelah itu setelah sejak sore sudah agak malam itu dilanjutkan ke satu lokasi di Pakubuwono itu sampai menjelang pagi. Kemudian hari ini di Depok,” katanya.

Baca Juga:   Perppu Cipta Kerja Bentuk Pembangkangan Pemetintah kepada MK

Apartemen Milik Plh Dirjen Minerba ESDM
Informasi yang diterima dari sumber, Rabu (29/3), apartemen itu merupakan milik Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM. Penggeledahan ke apartemen Plh Dirjen Minerba dilakukan setelah penyidik menggeledah Kantor Kementerian ESDM dan Kantor Ditjen Minerba ESDM.

Tim penyidik KPK juga telah melakukan penggeledahan di kantor Kementerian ESDM dan Kantor Ditjen Minerba. Penggeledahan dilakukan pada Senin (27/3/2023).

Ali mengatakan salah satu bukti yang ditemukan dari dua lokasi tersebut berupa dokumen terkait pencarian fiktif tunjangan kinerja ASN di Kementerian ESDM.

“Di dua lokasi tersebut ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen yang menerangkan adanya dugaan pencairan fiktif tunjangan kinerja ASN di Kementerian ESDM,” katanya.

“Analisis dan penyitaan segera dilakukan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan perkara dimaksud,” tambah Ali.(SW)