“Perusahaan sudah dapat kemudahan pemerintah. Nah buruhnya dipotong semua, tunjangan dikurangi, upah dipotong. Perusahaan menikmati tax holiday, menikmati keringanan bunga bank, tax amnesti. Ini sebenarnya menteri ini ‘HRD’ perusahaan atau pejabat pemerintah?,” ujarnya.
Menurutnya, upaya Presiden Jokowi dalam memberikan berbagai keringanan berupa insentif kepada pengusaha sudah merupakan langkah paling tepat, bukannya malah memperparah dengan mengeluarkan kebijakan pemotongan upah.(SW)
Halaman
Tinggalkan Balasan