Luhut Kembali Raih Dua Posisi Penting di Pemerintahan Prabowo

Luhut Binsar Pandjaitan
Luhut Kembali Raih Dua Posisi Penting di Pemerintahan Prabowo (KOMPAS.com/FIKA NURUL ULYA)

kabarfaktual.com – Luhut Binsar Pandjaitan, mantan Menko Kemaritiman dan Investasi era Presiden Joko Widodo (Jokowi), kembali menduduki dua posisi strategis di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Jabatan pertama yang diberikan kepada Luhut adalah Ketua Dewan Ekonomi Nasional, di mana ia dilantik pada Senin, 21 Oktober 2024, bersama sejumlah pejabat lainnya.

Pelantikan Luhut sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional tercantum dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 139/P Tahun 2024. Peran Dewan Ekonomi Nasional sendiri diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 144 Tahun 1999, yang mengamanatkan lembaga ini untuk memberikan masukan dan saran terkait masalah ekonomi kepada Presiden, serta menyusun rekomendasi tindakan terkait isu-isu ekonomi yang berkembang di masyarakat.

Surat keputusan yang dibacakan saat pelantikan menyebutkan, “Presiden RI menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memutuskan dan menetapkan, terhitung sejak pelantikan, mengangkat Jenderal TNI Purnawirawan Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional.”

Namun, pelantikan ini bukan satu-satunya peran baru bagi Luhut di pemerintahan Prabowo. Sehari setelahnya, pada Selasa, 22 Oktober 2024, Luhut kembali dilantik sebagai Penasihat Khusus Presiden. Pengangkatannya sebagai penasihat ini dituangkan dalam Keputusan Presiden Nomor 140/P Tahun 2024. Jabatan tersebut menunjukkan kepercayaan besar yang diberikan Presiden Prabowo kepada Luhut untuk memberikan pandangan dan masukan dalam berbagai isu strategis.

Baca Juga:   Survei Membuktikan, Ganjar - Prabowo Bisa Menang Jika Diduetkan

Fenomena kembalinya Luhut ke pemerintahan menarik perhatian publik. Hanya dua hari sebelumnya, Luhut sempat berpamitan dan meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia melalui media sosial. “Terima kasih dan permohonan maaf juga saya haturkan kepada seluruh masyarakat Indonesia,” ujar Luhut dalam unggahannya.

Keputusan ini memperlihatkan bahwa Luhut, meski telah berpamitan, masih memiliki peran signifikan dalam pemerintahan yang baru.