Mahasiswa yang kesal kemudian melanjutkan aksinya dengan duduk di sisi jalan sembari menyampaikan aspirasinya. Mereka meminta pihak rektorat untuk keluar dan menemui massa untuk berdiskusi terkait persoalan ini.
Ketua Kabinet KM ITB Muhammad Yogi Syahputra, aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes mahasiswa terhadap kebijakan terkait pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT). Mahasiswa kata Yogi menuntut jaminan pemenuhan hak pendidikan mahasiswa.
“Memaksimalkan sumber (beasiswa) dan skema (keringan dan cicilan UKT)
penyelenggaraan dana lainnya yang tidak memberatkan mahasiswa,” ucap Yogi.
“Menyelenggarakan kebijakan yang transparan dan berkeadilan,” imbuhnya.
Selain itu, Yogi meminta pihak kampus ITB untuk menghapus opsi pembayaran UKT dengan cara dicicil via pinjol. Hal tersebut kata dia justru semakin membuat mahasiswa semakin merasa sulit.
“Menghapus opsi penyelenggaraan dana berupa pinjaman online berbunga,” tegasnya.
Lebih lanjut, KM ITB juga menuntut agar kampus bisa menjami seluruh mahasiswa bisa mengisi Formulir Rencana Studi (FRS) meski masih memiliki tunggakan UKT. Sebab batas waktu pengisian UKT sendiri akan berakhir pada 30 Januari 2024 nanti.
Tinggalkan Balasan