Untuk diketahui, Linda atau L adalah seorang rumah tangga. Linda merupakan satu dari enam orang yang ditangkap dalam kasus narkoba yang menyeret Irjen Teddy Minahasa.

“L ini ibu rumah tangga aja,” ujar Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa, Sabtu (15/10). Namun perannya cukup signifikan dalam kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa. Linda memiliki jaringan penjualan narkoba kepada oknum polisi. Salah satunya adalah narkoba jenis sabu yang ia jual kepada Kapolsek Kalibaru Kompol Kasranto.

“Dia (menjual) ke kapolsek. Dia jual ke kapolsek, kapolsek bawa-bawa anak buahnya ke si J (Aiptu Janto P Situmorang). J baru ke Daeng,” katanya.(SW)