kabarfaktual.com – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menegaskan komitmennya untuk memberikan kesempatan kepada guru honorer Supriyani melalui jalur khusus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap kedua.

Hal ini menjadi angin segar bagi Supriyani, yang sebelumnya gagal lolos dalam seleksi PPPK.

“Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah berkomitmen agar Ibu Supriyani bisa lulus P3K melalui jalur khusus,” ujar Abdul kepada Tempo, Sabtu (11/1/2025).

Abdul menyampaikan bahwa pendaftaran seleksi guru PPPK tahap kedua masih dibuka hingga 15 Januari 2025. Ia meminta Supriyani untuk mempersiapkan diri dengan baik sebelum mengikuti proses pendaftaran.

“Kami meminta Ibu Supriyani mendaftar lewat jalur khusus dan menyiapkan diri sebaik-baiknya,” tambahnya.

Nama Supriyani menjadi sorotan publik setelah kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang murid, yang merupakan anak dari Aipda Wibowo Hasyim.

Meski tidak ada saksi yang melihat dugaan penganiayaan tersebut, Wibowo melaporkan Supriyani ke Polsek Baito. Kasus ini berujung pada penangkapan dan persidangan Supriyani.

Kepala SD Negeri 4 Baito, Sanaali, menjelaskan bahwa Supriyani hanya menegur murid tersebut karena kurang disiplin.

Kasus ini memicu perhatian luas, dengan banyak pihak menilai Supriyani sebagai korban dugaan kriminalisasi oleh aparat penegak hukum.

Setelah melalui mediasi dengan Bupati Konawe Selatan, keduanya sempat mencapai kesepakatan damai. Namun, Supriyani mencabut kesepakatan tersebut pada 6 November 2024.

Perjuangan Supriyani akhirnya membuahkan hasil ketika Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, yang dipimpin oleh Stevie Rosano, memutuskan membebaskannya dari semua dakwaan.

“Supriyani tidak terbukti bersalah melakukan tindak pidana, sehingga majelis hakim memutuskan untuk membebaskan terdakwa dari seluruh dakwaan,” tegas Ketua Majelis Hakim.

Kasus Supriyani memicu empati publik terhadap nasib guru honorer di Indonesia. Setelah dinyatakan bebas, ia kembali fokus pada profesinya sebagai pendidik.

Dengan dukungan Kementerian Pendidikan, Supriyani kini memiliki peluang untuk memperbaiki masa depannya melalui jalur khusus seleksi PPPK.

Komitmen pemerintah dalam mendukung Supriyani diharapkan menjadi bukti nyata keberpihakan terhadap guru honorer yang telah lama mengabdi.