“Semua harus mengikuti aturan ini. Bahkan untuk hewan kurban, harus dipotong di RPH. Pengusaha kecil dapat bergabung dengan pengusaha lain untuk mendapatkan sertifikat halal,” jelasnya.
Menteri Perdagangan Zulkifli menegaskan bahwa proses pengurusan sertifikasi halal harus dilakukan secepat mungkin, dan pihaknya akan memastikan bahwa proses ini tidak menjadi hambatan bagi para pelaku usaha.
“Prosesnya akan mudah. Kami telah berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk memastikan kelancaran proses ini,” pungkasnya.
Halaman
2 Komentar