kabarfaktual.com – Artis Nikita Mirzani kini tengah menjalani proses hukum atas laporan yang diajukan oleh Reza Gladys terkait dugaan pemerasan, pengancaman, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kasus yang menyeret Nikita dan asistennya, Mail Syahputra, dengan dugaan pemerasan sebesar Rp 5 miliar ini terus berkembang.
Setelah resmi ditahan di Polda Metro Jaya, kondisi Nikita dan perkembangan pemeriksaan terhadap manajer Reza Gladys menjadi perhatian publik.
Nikita Mirzani resmi ditahan oleh Polda Metro Jaya usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada 4 Maret 2025.
Kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid, memastikan bahwa kondisi kliennya dalam keadaan baik setelah penahanan tersebut.
“Alhamdulillah baik aja kabarnya. Sudah aman. Sehat-sehat aja, enggak ada apa-apa,” ujar Fahmi saat diwawancarai di Polda Metro Jaya pada Rabu (5/3/2025).
Meski enggan memberikan banyak detail, Fahmi mengonfirmasi bahwa pihak keluarga telah menjenguk Nikita.
Namun, ia tidak mengungkapkan siapa saja yang datang demi menjaga privasi kliennya.
Ketika ditanya mengenai kemungkinan pengajuan penangguhan penahanan, Fahmi tidak memberikan jawaban lebih lanjut.
Sebelumnya, Nikita sempat mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan dengan alasan kesehatan.
Pada 3 Maret, ia mengunggah foto dirinya sedang dirawat di rumah sakit, yang kemudian menimbulkan spekulasi terkait absensinya dalam pemeriksaan sebelumnya.
Namun, setelah akhirnya memenuhi panggilan pemeriksaan pada 4 Maret, ia beserta asistennya, Mail Syahputra, langsung ditahan.
Pada Rabu (5/3/2025), manajer Reza Gladys turut diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait laporan yang diajukan oleh Reza terhadap Nikita Mirzani.
Kuasa hukum Reza, Mutia, menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap manajer Reza berlangsung sejak pukul 16.00 WIB hingga 18.00 WIB. Reza sendiri tidak hadir dalam pemeriksaan tersebut.
“Enggak (Reza Gladys tidak hadir), manajernya doang,” kata Mutia.
Manajer Reza Gladys memberikan keterangan terkait dugaan ilegalitas produk kecantikan yang dipermasalahkan oleh Nikita. Namun, pihak Reza membantah tuduhan tersebut.
Kuasa hukum Reza Gladys, Julianus Paulus Sembiring, menyampaikan bahwa pihaknya telah menghadirkan saksi tambahan untuk memperjelas status hukum produk kecantikan milik Reza yang disebut ilegal oleh Nikita.
“Perlu kami sampaikan bahwa saksi yang kami hadirkan hari ini menerangkan bahwa dokumen terhadap produk klien kami itu tidak ilegal, itu penting kami sampaikan,” ujar Julianus.
Selain menyeret Nikita Mirzani dan Mail Syahputra sebagai tersangka, Julianus mengungkap bahwa Reza Gladys ingin kasus ini diperluas dengan penambahan tersangka lain.
Menurutnya, ada dua dokter yang juga terlibat dalam peristiwa yang terjadi pada Oktober dan November 2024.
“Kemungkinan, kemungkinan ya, jadi kenapa, ini kenapa kami sampaikan kemungkinan karena kami sampai sekarang berpendapat, tidak boleh hanya dua tersangka,” ungkap Julianus.
Ia menambahkan bahwa pihaknya mengusulkan agar total tersangka dalam kasus ini menjadi empat orang, yakni termasuk dua dokter berinisial O dan S.
“Kalau kami menganggap itu harus lebih dari dua tersangka, yaitu empat orang tersangka. Seharusnya ya, berdasarkan peristiwa hukum pada 27 Oktober, 13 November, 14 November, dan 27 November 2024,” tambahnya.
Kasus ini masih terus berlanjut dan menjadi perhatian publik. Pihak berwenang masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap seluruh fakta terkait dugaan pemerasan, pengancaman, dan pencucian uang yang melibatkan berbagai pihak.
Tinggalkan Balasan