kabarfaktual.com – Beberapa tahun terakhir ini, masyarakat di Jawa Timur mulai menurun kesadaran untuk bayar pajak kendaraan bermotor. Padahal, pembayaran pajak kendaraan motor yang tepat waktu bisa menghindari denda pajak akibat telat bayar pajak. Jangan lupa untuk membayar pajak agar tidak terkena sanksi. Sekarang bayar dan cek pajak kendaraan Jatim dapat dilakukan secara online, sehingga Anda tidak perlu pergi ke Samsat.
Nah, berdasarkan pengaamatan kami untuk bayar pajak motor dan mobil di jawa timur sudah bisa dilakukan tanpa harus datang ke samsat, berikut 4 cara tersebut
4 cara bayar dan cek pajak kendaraan Jatim online:
- Bayar Dan Cek Di SpeedCash
Kemudahan transaksi digital dalam genggaman. Anda dapat membayar pajak kendaraan Jawa Timur dengan mudah menggunakan aplikasi SpeedCash tanpa meninggalkan rumah. Ikuti langkah berikut ini.
- Buka aplikasi SpeedCash, jika belum punya download dulu di Google Play ataupun IOS
- Pilih menu “Pajak Kendaraan”
- Masukkan nomor Polisi / Plat
- Masukkan No. mesin kendaraan
- Masukkan No. HP (pastikan nomor HP anda yang aktif)
- Masukkan alamat email
- Klik cek tagihan, rincian tagihan pajak kendaraan akan terlihat
- Klik bayar
- Pembayaran berhasil, SpeedCash akan mengirimkan link berupa e-STNK yang bisa kamu download dan cetak segera.
- Cek Pajak Kendaaraan Di Website
- Kunjungi : https://member.speedcash.co.id/pkb
- Pilih “Pajak Kendaraan”
- Masukkan nomor Polsi / Plat
- Masukkan No. mesin kendaraan.
- Masukkan No. KTP
- Masukkan no hp dan juga alamat email
- Klik cek tagihan, rincian tagihan pajak kendaraan akan terlihat
- Klik cek tagihan sekarang
- Pembayaran berhasil, Samsat jatim akan mengirimkan link berupa e-STNK yang bisa kamu download dan cetak.
Sangat mudah dan cepat bayar pajak kendaraan online melalui SpeedCash, karena masyarakat diberikan 2 saluran cara bisa melalui aplikasi serta website, selain itu membayar pajak di SpeedCash berarti juga mendukung stabilitas ekonomi lokal melalui kerjasama dengan SAMSAT Koperasi (SAMKOPI) UMKM. Ini merupakan layanan pembayaran pajak kendaraan motor hingga pengesahan STNK tahunan berbasis digital yang kerjasama dengan UMKM se Jatim.
- Cek Dan Bayar Pajak Di Aplikasi SIGNAL
Aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL), yang dapat diunduh di App Store dan Play Store, diluncurkan oleh Polisi Republik Indonesia (Polri) untuk memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan secara online melalui aplikasi ini. Fungsi aplikasi ini adalah untuk memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan tanpa perlu antre panjang di kantor Samsat.
Berikut ini cara membayar pajak melalui aplikasi Signal dari awal hingga akhir:
- Daftar & Bikin Akun
Setelah mengunduh aplikasi selesai, klik “Daftar Disini”. Anda akan diarahkan untuk mengisi informasi pribadi seperti NIK, nama sesuai e-KTP, alamat email, nomor telepon, dan kata sandi unik. Ya!
- Masuk Ke Aplikasi
- Tambah Data Kendaraan
1. Klik menu ‘Tambah Data Kendaraan Bermotor’.
2. Pada pilihan ‘Pemilik Kendaraan Bermotor’ klik lingkaran ‘Milik Sendiri’.
3. Masukkan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor.
5. Masukkan 5 digit terakhir nomor angka.
6. Klik ‘Lanjutkan’ maka kendaraan bermotor anda berhasil ditambahkan.
- Proses Pembayaran
Setelah proses pendaftaran nomor kendaraan selesai, klik “Lanjutkan Proses Pembayaran”. Kemudian akan muncul nomor kode pembayaran dan Anda dapat memilih salah satu bank. Gulir sedikit ke bawah hingga Anda menemukan tombol “Lanjut” untuk menuju halaman metode pembayaran.
- E-Samsat Jatim
Selain itu, pemerintah daerah juga telah meluncurkan produk digital yang memudahkan pembayaran pajak kendaraan. Salah satunya adalah e-Samsat Jatim, yang memungkinkan warga Jawa Timur untuk membayar dan mengecek pajak kendaraan mereka di Jatim.
Dengan memilih salah satu dari 4 cara tersebut, kamu bisa cek pajak kendaraan Jatim via online melainkan dapat langsung bayar pajak.
Sekian informasi cek pajak kendaraan jatim online yang bisa kami bagikan, selain bisa menghemat waktu dan energi, juga menghindari antrean di kantor Samsat. Bagi kamu yang berminat mencoba SpeedCash bisa langsung download melalui link dibawah ya!