kabarfaktual.com – Delapan kepala daerah di Sumatera Utara (Sumut) yang merupakan kader PDI Perjuangan menunda keikutsertaan dalam retreat di Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah. Keputusan ini diambil setelah menerima instruksi langsung dari Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.
“Delapan kepala daerah yang merupakan kader PDI Perjuangan menunda keikutsertaan retret di Magelang. Kami patuh terhadap instruksi Ketua Umum Megawati Soekarnoputri,” ujar Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut, Rapidin Simbolon, Jumat (21/2/2025).
Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Nomor 7294/IN/DPP/II/2025, yang meminta seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah dari PDIP menunda keikutsertaan dalam retreat kepala daerah di Magelang. Langkah ini menunjukkan kesetiaan kader PDIP terhadap arahan partai.
“Kami, kader PDI Perjuangan Sumut, selalu tegak lurus dan siap siaga terhadap perintah Ibu Ketum. Kepatuhan dan loyalitas kepada partai adalah komitmen utama kami,” tegas Rapidin.
Rapidin menjelaskan bahwa delapan kepala daerah tersebut sempat dalam perjalanan menuju Magelang.
Namun, setelah menerima instruksi dari Megawati, mereka langsung menghentikan perjalanan mereka di Yogyakarta.
“Delapan kepala daerah PDIP di Sumut yang sedang dalam perjalanan ke Magelang langsung menghentikan perjalanan mereka di Yogyakarta setelah menerima surat dari Ibu Ketum,” jelas Rapidin.
Delapan kepala daerah tersebut berasal dari:
- Kabupaten Nias Selatan
- Kabupaten Nias Barat
- Kabupaten Nias Induk
- Kota Gunungsitoli
- Kabupaten Humbang Hasundutan
- Kota Tebing Tinggi
- Kabupaten Serdang Bedagai
- Kabupaten Tapanuli Tengah
“Kami berkomunikasi langsung dengan para kepala daerah tersebut untuk memastikan mereka mengikuti arahan partai. Begitu menerima surat tersebut, mereka tanpa ragu menghentikan perjalanan dan menunggu arahan lebih lanjut dari partai. Ini bukti loyalitas dan kedisiplinan mereka sebagai kader PDIP,” tambah Rapidin.
Megawati sebelumnya menginstruksikan kepada seluruh kepala daerah dari PDIP untuk tidak mengikuti pembekalan atau retreat di Akmil Magelang pada 21-28 Februari 2025.
Instruksi ini dikeluarkan menyusul penahanan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP, Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Instruksi tersebut diteken oleh Megawati pada 20 Februari 2025 dalam Surat DPP PDIP Nomor 7294/IN/DPP/II/2025.
Presiden ke-5 RI tersebut meminta para kepala daerah yang sudah dalam perjalanan untuk segera berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari partai.
Rapidin menegaskan bahwa seluruh kader PDIP Sumut tetap berada dalam satu barisan dengan keputusan partai.
“Kami akan selalu tegak lurus dengan perintah Ibu Ketum dan menjaga loyalitas kepada partai,” tegasnya.
Tinggalkan Balasan