kabarfaktual.com – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) secara resmi memecat Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), dari keanggotaan partai. Keputusan ini diumumkan oleh Ketua DPP Bidang Kehormatan PDI-P, Komarudin Watubun, pada Senin (16/12/2024).
Pemecatan Jokowi tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024 yang ditandatangani Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto pada 14 Desember 2024.
“Menimbang dan seterusnya, memperhatikan, memutuskan, menetapkan: satu, memberi sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Joko Widodo dari keanggotaan PDI-P,” ujar Komarudin.
Jokowi dinilai melakukan pelanggaran berat terhadap Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PDI-P Tahun 2019, serta Kode Etik dan Disiplin Partai.
Dua pelanggaran utama yang menjadi alasan pemecatan Jokowi adalah:
- Dukungan kepada calon presiden dan wakil presiden dari partai lain.
Jokowi mendukung pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM), bukan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD yang diusung PDI-P. - Penyalahgunaan kekuasaan.
Jokowi disebut telah mengintervensi Mahkamah Konstitusi (MK), yang dianggap merusak sistem demokrasi, hukum, dan etika berbangsa.
Pemecatan ini menandai akhir perjalanan politik Jokowi bersama PDI-P setelah 20 tahun. Bergabung pada 2004, Jokowi mengawali karier politiknya sebagai Wali Kota Solo selama dua periode. Ia kemudian melanjutkan kiprahnya sebagai Gubernur DKI Jakarta, hingga menjabat Presiden RI selama dua periode.
Namun, hubungan Jokowi dan PDI-P mulai renggang sejak Pilpres 2024. PDI-P yang mengusung Ganjar Pranowo sebagai capres menilai Jokowi tidak lagi sejalan setelah mendukung putranya, Gibran Rakabuming Raka, sebagai cawapres dari pasangan Prabowo Subianto.
Sekretaris Jenderal PDI-P, Hasto Kristiyanto, menegaskan bahwa Jokowi beserta keluarga, termasuk Gibran dan Bobby Nasution, bukan lagi bagian dari PDI-P.
“Pak Jokowi dan keluarga sudah tidak lagi menjadi bagian dari PDI Perjuangan. Praktik politik yang mereka jalankan tidak lagi sejalan dengan cita-cita partai,” ujar Hasto pada 4 Desember 2024.
Pemecatan ini juga menjadi simbol ketegasan PDI-P dalam menjaga integritas partai di tengah dinamika politik nasional. Dengan keputusan ini, Jokowi kini tak lagi memiliki afiliasi resmi dengan partai politik yang membesarkan namanya.