kabarfaktual.com – Pemerintah akan mengumumkan paket kebijakan ekonomi terbaru pada Senin, 16 Desember 2024, di Kantor Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian. Pengumuman ini akan disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani, serta sejumlah menteri lainnya dari Kabinet Merah Putih.

Menurut Airlangga, salah satu fokus dalam paket kebijakan tersebut adalah penetapan kebijakan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang akan berlaku pada 2025. “Teman-teman wartawan diundang hari Senin jam 10, untuk (pengumuman) paket ekonomi, termasuk (PPN 12%),” ungkap Airlangga dalam pernyataannya baru-baru ini.

Selain penetapan tarif PPN, pemerintah juga akan mengungkap beberapa insentif pajak yang akan diterapkan pada 2025. Meski Airlangga tidak merinci insentif yang dimaksud, belakangan ini diketahui pemerintah tengah mempertimbangkan pemberian insentif PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk sektor properti, serta PPnBM DTP untuk kendaraan listrik.

Dalam kesempatan yang sama, Airlangga juga menyebutkan bahwa pemerintah akan memberikan kepastian terkait insentif PPh Final sebesar 0,5% bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Tidak hanya kebijakan perpajakan, pemerintah juga akan memperkenalkan kebijakan non-perpajakan lainnya, seperti subsidi energi untuk tahun 2025. Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan dukungan signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

Wartawan dan media diundang untuk menghadiri pengumuman ini pada pukul 10.00 WIB di Kemenko Perekonomian. Langkah ini menjadi salah satu upaya pemerintah untuk memberikan kejelasan terkait arah kebijakan fiskal dan ekonomi ke depan.

Paket kebijakan ekonomi ini dinilai strategis karena mencakup berbagai sektor, termasuk perpajakan dan energi, yang menjadi perhatian utama pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi serta mendorong pertumbuhan yang inklusif di 2025