Site icon kabarfaktual.com

Pemprov NTB Cabut Aturan Tarif Hotel demi Cegah Calo MotoGP Mandalika

MotoGP Mandalika

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) secara resmi mencabut Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 9 Tahun 2022 yang selama ini mengatur batasan tarif akomodasi hotel di wilayah tersebut. Kebijakan ini diambil sebagai langkah strategis menjelang perhelatan MotoGP Mandalika 2026 untuk merespons maraknya praktik percaloan kamar yang sering kali merugikan wisatawan dan penonton.

Keputusan ini menjadi krusial karena praktik broker kamar yang memborong ketersediaan hotel dan menjualnya kembali dengan harga melonjak drastis kerap terjadi pada setiap momentum balap internasional. Dengan pencabutan regulasi tersebut, pemerintah daerah berkomitmen untuk hadir langsung di lapangan guna memastikan tidak ada lagi pihak yang memanfaatkan situasi demi keuntungan pribadi secara tidak wajar.

Penghapusan Batas Tarif dan Pengawasan

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda NTB, Lalu Moh. Faozal, menjelaskan bahwa kebijakan lama yang mengatur zonasi tarif hotel kini tidak lagi berlaku. Sebelumnya, Pergub Nomor 9 Tahun 2022 menetapkan batas kenaikan tarif berdasarkan zona, yakni zona satu di kawasan Mandalika maksimal tiga kali lipat, zona dua di Kota Mataram dua kali lipat, dan zona tiga di Lombok Barat satu kali lipat.

Pemerintah kini akan menempuh pendekatan baru dengan menghapus sistem batas atas dan batas bawah tarif. Langkah ini diambil agar harga akomodasi dapat disesuaikan dengan kebutuhan serta kepentingan bersama demi kesuksesan ajang balap internasional tersebut. Pemerintah juga telah menjadwalkan rapat koordinasi dengan seluruh asosiasi perhotelan pada 12 September 2026 untuk membahas mekanisme penyesuaian tarif yang lebih transparan.

Tindakan Tegas Terhadap Broker

Selain mencabut regulasi tarif, Pemprov NTB melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif akan memperketat pengawasan terhadap praktik broker kamar. Pemerintah menegaskan akan menindak tegas pihak-pihak yang melakukan pemblokiran kamar hotel secara sepihak untuk kemudian dijual kembali dengan harga yang tidak masuk akal.

Kehadiran pemerintah di lapangan diharapkan mampu menciptakan iklim pariwisata yang sehat dan kompetitif bagi para pelaku usaha hotel. Dengan pengawasan yang lebih intensif, diharapkan ketersediaan kamar dapat diakses langsung oleh wisatawan dengan harga yang lebih wajar tanpa intervensi dari calo yang merusak citra destinasi wisata Mandalika.