Selain itu, Huda juga menilai penerapan pakaian adat ini tidak cuma membebani, tetapi juga merepotkan orang tua murid. Dia pun menganggap Kemendikbudristek tidak konsisten terkait isu ekstrakurikuler Pramuka yang ditiadakan karena alasan membenani.

“Merepotkan, di daerah itu kan ini menjadi unit komersial lagi yang terjadi itu, kita ingin hindari itu. Nah Kemendikbud saya kira tidak konsisten ya, ketika dia melarang ekstrakurikuler Pramuka, salah satu yang mereka tidak mau kan pengadaan seragam pramuka itu dan kegiatannya katanya membebani, gitu,” jelasnya.

“Sekali lagi, kalau perlu, Kemendikbud buat surat edaran baru yang intinya semua hal yang terkait dengan pengadaan seragam dan seterusnya, saya kira tidak perlu dijadikan opsi, biar itu menjadi sesuatu yang berjalan biasa di sekolah dan sekali lagi sekolah harus terbebas ramah dari semua yang semangatnya komersial dan membebani siswa dan orang tua siswa,” lanjut dia.

Pakaian Adat Jadi Seragam di Depok
Sebelumnya diberitakan, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok akan menerapkan pakaian adat untuk seragam pelajar jenjang SD, SMP dan SMA. Penerapan pakaian adat untuk seragam pelajar ini akan berlaku pada tahun ajaran baru.